Kuota Daging Impor Industri Mesti Dipisah Dari Konsumsi

Kamis, 14 Juni 2012, 08:01 WIB
Kuota Daging Impor Industri Mesti Dipisah Dari Konsumsi
ilustrasi, Daging
RMOL.Kementerian Pertanian (Ke­mentan) diminta memisahkan kuota daging impor untuk in­dustri pengolahan dengan daging konsumsi.

Dirjen Industri Agro Ke­men­terian Perindustrian (Ke­men­perin) Benny Wahyudi menga­ta­kan, kebijakan pengurangan kuota daging yang dilakukan ta­hun ini berdampak pada industri daging pengolahan dalam negeri.

“Saat ini banyak industri da­ging pengolahan mengalami ke­ku­ra­ngan bahan baku daging akibat pengurangan kuota impor daging,” ujar Benny di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuota impor daging yang disetujui Kementan ta­hun ini sebesar 34 ribu ton. Pa­dahal, jumlah kuota impor daging tahun lalu mencapai 92 ribu ton. Be­sarnya pemotongan kuota itu tentu mencekek pasokan industri pengolahan dalam negeri.

Padahal, kebutuhan daging in­dustri pengolahan seperti industri so­sis tahun ini mencapai 10-11 ribu ton. “Besaran 34 ribu ton itu di­campur dengan daging kon­sumsi,” jelasnya.

Menurut Benny, pemotongan kuota impor itu terkait rencana pe­merintah melakukan swasem­ba­da daging 2014. Bahkan, tahun de­pan pemerintah menargetkan kuota impor daging hanya 17 ribu ton.

Sedangkan, pasokan daging dalam negeri hingga kini belum bisa memenuhi pasokan industri pengolahan. Ditambah kua­litas­nya juga belum sesuai dengan ke­butuhan. Alhasil, kondisi ini mem­buat beberapa industri tutup. Saat ini ada 3-4 perusahaan yang sudah tutup.

“Rumah pemotongan hewan (RPH) belum memiliki fasilitas mesin pendingin karena yang dibutuhkan industri ini daging beku. Kondisi ini membuat in­dus­tri harus mengeluarkan ang­garan tambahan untuk membeli fasilitas pendingin,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal ter­sebut, pihaknya sudah berkoor­di­nasi dengan Kementan untuk menambah kuota impor dan me­misahkan kuota impor daging un­tuk industri pengolahan de­ngan daging konsumsi. “Ke­lihatannya akan ditambah ber­tahap,” jelas­nya.

Direktur Industri Makanan Direktorat Jenderal Industri Agro Ke­menterian Perindus­trian Faiz Ahmad menjelaskan, kebutuhan daging industri 2011 mencapai 19,5 ribu ton dan setiap tahunnya mengalami kenaikan 5 persen.

Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan rencana peme­rintah yang akan mengurangi kuota impor daging secara ber­tahap hingga 2014 seiring dengan kebijakan swasembada daging. Tahun ini saja kuota impor yang diberikan secara keseluruhan hanya 34 ribu ton. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA