“Saat ini ada perbedaan roÂyalÂti antara perusahaan yang IUP dan PK2B. Untuk royalti PK2B 13,5 persen sedangkan IUP hanya 6-6,5 persen. Untuk meÂnekan ekspor batubara yang berÂlebih itu harus ada penyaÂmaÂan,†kata Ketua Presidium MaÂsyarakat Pertambangan IndoÂnesia (MPI) Herman Afif KuÂsumo di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, saat ini yang beÂlum tertib melakukan ekspor adaÂlah perusahaan-perusahan batuÂbara yang menggunakan IUP. Sedangkan yang PK2B sudah terÂtib ekspor dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Apalagi IUP batubara sekarang yang meÂngeluarkan para bupati daerah.
Dengan adanya penyamaan pajak itu akan membuat pemeÂgang izin IUP berpikir untuk mengekspor batubara besar-beÂsaran. Kondisi itu juga akan meningkatkan persaingan bisÂnis yang sehat.
Herman mengatakan, meskiÂpun ekspor batubara sudah meÂlebihi kuota yang sudah diteÂtapkan, pemerintah tetap tidak bisa menghentikan ekspor terÂsebut. Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah bagaimana mengenÂdaÂlikan ekspor tersebut. “EkÂspor batubara memang tidak biÂsa dihentikan. Yang bisa dilaÂkuÂkan mengendalikan ekÂsporÂnya deÂngan tidak memÂbeÂrikan izin peÂnambahan proÂduksi,†katanya.
Menurut dia, pemerintah juÂga tidak bisa menerapkan bea keÂluar (BK). Pasalnya, pertamÂbaÂngan batubara sudah ada keÂwajiban melakukan doÂmestic obligation market (DMO). Seharusnya pemerinÂtah memÂberikan insentif seperti peÂmoÂtongan pajak untuk peÂrusahaan yang melakukan DMO. SeÂdangÂkan untuk perÂusaÂhaan yang terlalu banyak ekspor diÂberikan disinsentif.
Dengan adanya aturan itu, perusahaan-perusahaan itu pasti mau mementingkan paÂsokan dalam negeri. Namun, dia juga meminta agar harga di dalam negeri lebih rendah dibanÂding untuk ekspor agar bisa terserap.
Terkait penerapan bea keluar, menurut Herman, itu bisa dilaÂkukan jika harga batubara suÂdah di atas normal. Misalnya, harga batubara akan mengikuti harga minyak dunia. “Ketika harga minyak dunia naik 150 dolar AS per barel, harga batuÂbara juga naik. Nah, ketika itu terjadi baru bisa diberlakukan bea keluar,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: