PGN Tak Boleh Gelap Mata Kerek Harga Gas

Kamis, 07 Juni 2012, 08:13 WIB
PGN Tak Boleh Gelap Mata Kerek Harga Gas
Perusahaan Gas Negara (PGN)
RMOL.Kalangan pengusaha me­minta Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak gelap mata alias se­enaknya dalam menaikkan harga jual gas ke industri. Me­reka mengancam akan me­la­kukan aksi demo dan mogok produksi jika BUMN gas itu tetap bersikeras menaikkan harga jual gas dari 6,6 dolar AS per Million Matrix British Thermal Unit (MMBTU) men­­­­jadi 10,2 per MMBTU. Ke­naikan harga jual gas PGN yang hampir 60 persen itu di­nilai memberatkan industri.

Ketua Umum Gabungan Pe­ngusaha Makanan dan Mi­numan (Gapmmi) Adhi Luk­man mengatakan, seharusnya ke­naikan harga gas dilakukan secara bertahap setiap tiga bu­lan hingga Desember 2013. Yaitu dengan besaran ke­naik­an 5-10 persen per ta­hapan.

“Sehingga untuk tahap per­tama kenaikan harga gas cu­kup menjadi 7,2 dolar AS per MMBTU dan berikutnya men­­jadi 7,5 dolar AS per MMBTU,” ujarnya kepada Rak­yat Merdeka menanggapi  pertemuan antara industri kon­sumen gas dan PGN di Ja­karta, kemarin.

Menurut Adhi, industri ma­kanan dan minuman akan ter­puruk jika kenaikan harga gas hingga 55 persen tersebut tetap di­paksakan. Karena itu, ka­la­ng­an industri mengancam melakukan aksi de­mon­s­trasi dan mogok produksi jika ke­naikan ini tetap dipaksakan. “Kami akan demo,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Per­us­ahaan PGN Heri Yusup me­ngatakan, kenaikan harga gas tersebut dikarenakan harga pembelian gas PGN ke kon­trak­tor kontrak kerja sama (KKKS) juga mengalami pe­ningkatan sejak 1 April 2012.

“Saat ini, kenaikan harga gas masih dalam tahap sosiali­sasi ke industri. Kami akan eva­­lua­si masukan-masukan yang di­dapat,” tukas Heri.

Menurut dia, berdasarkan so­­sialisasi yang dilakukan, se­jumlah asosiasi dan konsumen industri sudah setuju dengan ke­­naikan, namun dengan sya­rat pasokan gas tidak meng­a­lami penurunan dan bahkan di­harapkan meningkat. “Per­tim­bangan kami setuju dengan ke­naikan harga gas dari KKKS juga karena ada jaminan tam­bahan pasokan gas,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi In­dustri Aneka Keramik In­do­nesia (Asaki) Achmad Wi­jaya mengatakan, kenaikan harga gas tidak bisa dipak­sakan se­cara tiba-tiba. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA