Ketua Umum Gabungan PeÂngusaha Makanan dan MiÂnuman (Gapmmi) Adhi LukÂman mengatakan, seharusnya keÂnaikan harga gas dilakukan secara bertahap setiap tiga buÂlan hingga Desember 2013. Yaitu dengan besaran keÂnaikÂan 5-10 persen per taÂhapan.
“Sehingga untuk tahap perÂtama kenaikan harga gas cuÂkup menjadi 7,2 dolar AS per MMBTU dan berikutnya menÂÂjadi 7,5 dolar AS per MMBTU,†ujarnya kepada RakÂyat Merdeka menanggapi pertemuan antara industri konÂsumen gas dan PGN di JaÂkarta, kemarin.
Menurut Adhi, industri maÂkanan dan minuman akan terÂpuruk jika kenaikan harga gas hingga 55 persen tersebut tetap diÂpaksakan. Karena itu, kaÂlaÂngÂan industri mengancam melakukan aksi deÂmonÂsÂtrasi dan mogok produksi jika keÂnaikan ini tetap dipaksakan. “Kami akan demo,†tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris PerÂusÂahaan PGN Heri Yusup meÂngatakan, kenaikan harga gas tersebut dikarenakan harga pembelian gas PGN ke konÂtrakÂtor kontrak kerja sama (KKKS) juga mengalami peÂningkatan sejak 1 April 2012.
“Saat ini, kenaikan harga gas masih dalam tahap sosialiÂsasi ke industri. Kami akan evaÂÂluaÂsi masukan-masukan yang diÂdapat,†tukas Heri.
Menurut dia, berdasarkan soÂÂsialisasi yang dilakukan, seÂjumlah asosiasi dan konsumen industri sudah setuju dengan keÂÂnaikan, namun dengan syaÂrat pasokan gas tidak mengÂaÂlami penurunan dan bahkan diÂharapkan meningkat. “PerÂtimÂbangan kami setuju dengan keÂnaikan harga gas dari KKKS juga karena ada jaminan tamÂbahan pasokan gas,†katanya.
Ketua Umum Asosiasi InÂdustri Aneka Keramik InÂdoÂnesia (Asaki) Achmad WiÂjaya mengatakan, kenaikan harga gas tidak bisa dipakÂsakan seÂcara tiba-tiba. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: