Penghematan Energi Masih Minim Sanksi

Pengawasan Ketat di SPBU Jadi Taruhan Pemerintah

Minggu, 03 Juni 2012, 08:20 WIB
Penghematan Energi Masih Minim Sanksi
ilustrasi/ist
RMOL.Program penghematan energi yang dicanangkan Presiden SBY, dinilai belum menyentuh akar masalah. Kebijakan penghematan ini perlu desaian khusus. Bukan hanya simbolis seperti mematikan saklar lampu.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengata­kan, Instruksi Pre­siden soal penghe­matan energi seluruh jajaran instansi pemerintah, BUMN/BUMD ti­dak diperjelas lebih de­tail. Bila kebijakan itu tidak di­perjelas se­cara detail, maka peja­bat dari instansi, pemda, BUMN/BUMD tidak bisa menge­tahui secara je­las, apa saja yang harus dilakukan untuk meng­he­mat.

“Jadi ada uku­rannya se­hingga kalau pejabat dari sebuah instansi  tidak me­laksanakan instruksi ter­sebut, bisa dikenakan sanksi,” katanya di Jakarta, kemarin.

Tulus menegaskan, sudah be­be­rapa kali program penghema­tan energi dilakukan. Namun tak pernah ada pejabat yang di­kena­kan sanksi. “Saya takut Instruksi Presiden sama seperti yang lalu. Hanya men­jadi macan ompong,” tegasnya.

Penilaian lebih tegas disam­paikan ekonom Indef Didik J Rachbini yang menganggap peng­­­hematan energi ala Istana ini belum menyentuh substansi. Ka­rena, masih berkutat pada peng­gunaan bahan bakar fosil yang jumlahnya semakin menipis.

Hal tersebut terjadi karena ti­dak ada­nya energi alternatif yang murah. Akibatnya, konsumsi ba­han ba­kar minyak (BBM) ber­subsidi membengkak yang se­lan­jutnya membebani APBN.

Didik menilai, larangan peng­gunaan BBM bersubsidi bagi ken­­daraan pemerintah tak ber­pengaruh terhadap penghematan karena biaya transportasi pega­wai selama ini ditanggung ne­gara. Menurutnya, pemerintah semestinya melakukan terobosan diversifikasi energi melalui pe­ngembangan energi terbarukan, seperti panas bumi, gas, angin atau matahari.

“Kita masih masuk dalam pe­rangkap energi fosil, energi mi­nyak. Penghematan bagus, tapi kan ekonomi tumbuh dan butuh energi. Problemnya hanya satu, konversi. Kita punya panas bumi, matahari. Kenapa tidak diguna­kan,” ujarnya.

Dikatakan, seba­gai langkah awal pemerintah perlu membuat pilot project kota energi yang meng­gu­na­kan tenaga surya. Misalnya, di kawasan timur In­donesia yang memang kaya akan panas mata­hari.

Berbeda dengan gaung di Ja­karta, di daerah program he­mat energi ala SBY disambut antu­si­as, terutama dari pemerintah dae­rah (Pemda). DPRD Kabu­paten Kediri langsung me­res­pons po­sitif gera­kan hemat ener­gi yang dicanang­kan Presiden. Salah satu upaya di antaranya melarang mo­bil dinas meng­gu­nakan BBM bersubsidi.

Sekretaris Komisi A DPRD Ka­bu­paten Kediri Nur Wakhid mengatakan, kini sudah saatnya pemerintah memberi contoh lebih dulu pada masyarakat, untuk meng­­gunakan BBM non subsidi. Pejabat harus bisa lebih efisien menggunakan anggaran perja­la­nan dinas.

“Tapi meski berhemat juga ha­rus diusahakan tidak mengu­rangi kinerja, utamanya pela­yanan pada masyarakat,” te­rangnya.

Sementara dari korporasi yang sudah menyatakan dukungan­nya, yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Anak perusahaan PT Per­tamina ini melakukan upa­ya nya­ta dalam melaksana­kan program peme­rintah untuk peng­hematan BBM, dengan cara me­nyediakan trans­portasi massal (shuttle) bagi para karyawan.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Salis S. Aprillian me­resmikan 12 unit mo­bil shuttle untuk para karya­wan yang berkantor di Jalan TB Sima­tu­pang, Jakarta Selatan. Untuk se­mentara, rute yang di­berlakukan adalah rute dengan lokasi tempat tinggal para karya­wan di Bogor, Cibubur, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Jatiasih, Depok, Rawa­ma­ngun, Bintaro, dan BSD.

Salis menjelaskan, penghema­tan BBM yang berhasil diperoleh dalam langkah awal ini adalah berkisar hampir 600 liter BBM per hari mengingat sebelumnya mereka yang menggunakan trans­portasi massal ini membawa mo­bil sendiri ke kantor.

Anggota Komisi VII DPR Satya Wira Yudha menilai, prog­ram penghematan tidak akan efektif apabila pemerintah ti­dak menerapkan punishment (huku­man). Kalau tidak ada, kata dia, program tersebut cuma se­perti himbauan saja. “Makanya kita minta gerakan hemat BBM itu ada sanksinya jika tidak meme­nuhi target penghematan. Kalau tidak sama juga bohong prog­ram­­nya,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA