Untuk diketahui, mulai 1 Juni 2012 PNS dilarang menggunakan BBM subsidi. Pelarangan ini bagian dari program pengÂheÂmatan energi yang disampaikan Presiden SBY.
Dalam aturan itu, kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD dilaÂrang menggunakan BBM subsidi. Langkah ini dilakukan dengan cara pemberian stiker khusus.
Namun, mobil dinas Menteri Keuangan (Menkeu) Agus MarÂtoÂwardojo belum terlihat mengÂgunakan stiker ‘Mobil Ini MengÂgunakan BBM Non Subsidi’. Padahal, kemarin adalah hari perÂtama pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi PNS dan pejabat negara.
Ketika ditanya sejumlah warÂtawan soal keberadaan stiker itu, Agus langsung berkilah dan menÂcari keberadaan stiker terÂsebut. Bekas Dirut Bank Mandi itu pun langsung menanyakan kepada supirnya kenapa stiker tersebut tidak kunjung dipasang.
“Ini stikernya mana? Ini diÂingetin loh sama anak-anak (warÂtawan-red),†tanya Agus kepada sopirnya di kanÂtornya, kemarin.
Hal yang sama juga terlihat di mobil Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia meÂngaku tidak tahu kenapa moÂbilnya belum dipasang stiker. “Wah, tidak tahu saya,†kilahnya.
Salah satu PNS Kemenkeu meÂngaku, hingga kemarin piÂhaknya belum mendapat stiker yang berÂwarna orange tersebut. “Belum dapat saya,†katanya.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri PurÂnoÂmoÂhadi mengatakan, pom bensin haÂnya bisa mengawasi PNS kenÂdaraan pelat merah. SeÂdangÂkan PNS yang menggunakan pelat hitam masih susah diawasi.
Sebab, saat ini stiker khusus untuk kendaraan PNS itu belum banyak yang dipakai. Jadi tidak heran masih ada PNS yang bisa membeli BBM subsidi di pom bensin.
“Kami tidak bisa melarang PNS yang tetap memaksa untuk menggunakan BBM subsidi. Tugas kami hanya melayani penÂjual,†kata Eri kepada Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Apalagi aturan pelarangan itu sifatnya masih sekadar imbauan dan tidak ada sanksi, sosiaÂlisasiÂnya juga baru. Alhasil, baÂnyak PNS yang mengklaim tidak tahu. “HaÂrusnya ada pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang maÂsih membeli premium,†certusnya.
Karena itu, Eri meminta peÂngaÂwasan di pom bensin tidak hanya diserahkan kepada peÂtuÂgas saja. Badan Pengatur Hilir MiÂnyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan poÂlisi mesti ikut mengÂawasi di lapangan.
Dia memahami jika di hari perÂtama masih banyak PNS yang membeli BBM subsidi. Eri berÂharap, dengan penurunan harga pertamax akan mendorong meÂreka untuk mengÂgunakan BBM non subsidi.
Ditanya berapa penghematan yang bisa dicapai, Eri mengaku belum mendapatkan datanya. Tapi, ia menilai, kendaraan PNS jumlahÂnya sedikit. “Kita duÂkung, ini kan program pemerinÂtah,†tandasnya.
Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, berdaÂsarÂkan pantauannya di beberapa pom benÂsin di Jakarta, kemarin, tidak ditemukan adanya kenÂdaÂraan pelat merah yang membeli premium. Namun, kata dia, masih diteÂmuÂkan mobil mewah dan anggota Polri yang membeli BBM subsidi.
“Untuk stiker yang akan memÂberikannya adalah kementerian masing-masing,†katanya.
Menurut Ibrahim, kemenÂteÂrian tidak akan mengganti uang benÂsin jika tidak meÂnunÂjukÂkan struk pembelian perÂtaÂmax. Ia meÂngaÂku, di lapangan juÂga maÂsih ada yang memÂpeÂrÂtaÂnyaÂkan soal pemÂbaÂtasan ini jadi dilakuÂkan. Karena itu, sosiaÂlisasinya akan ditingkatkan.
Sebelumnya, pemerintah meÂnargetkan bisa melakukan pengÂhematan Rp 5 triliun sampai DeÂsember 2012 dengan melaÂkukan sejumlah langkah keÂbiÂjakan daÂlam rangka pengheÂmaÂtan BBM dan listrik. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: