Mobil Menkeu Kok Belum Dipasang Stiker Sih...

Pengusaha Pom Bensin Sulit Awasi PNS Pakai BBM Subsidi

Sabtu, 02 Juni 2012, 08:00 WIB
Mobil Menkeu Kok Belum Dipasang Stiker Sih...
ilustrasi/ist
RMOL.Pengusaha pom bensin mengaku kesulitan melarang pegawai negeri sipil (PNS) membeli BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Terutama yang menggunakan mobil pelat hitam.

Untuk diketahui, mulai 1 Juni 2012 PNS dilarang menggunakan BBM subsidi. Pelarangan ini bagian dari program peng­he­matan energi yang disampaikan Presiden SBY.

Dalam aturan itu, kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD dila­rang menggunakan BBM subsidi. Langkah ini dilakukan dengan cara pemberian stiker khusus.

Namun, mobil dinas Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Mar­to­wardojo  belum terlihat meng­gunakan stiker ‘Mobil Ini Meng­gunakan BBM Non Subsidi’. Padahal, kemarin adalah hari per­tama pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi PNS dan pejabat negara.

Ketika ditanya sejumlah war­tawan soal keberadaan stiker itu, Agus langsung berkilah dan men­cari keberadaan stiker ter­sebut. Bekas Dirut Bank Mandi itu pun langsung menanyakan kepada supirnya kenapa stiker tersebut tidak kunjung dipasang.

“Ini stikernya mana? Ini di­ingetin loh sama anak-anak (war­tawan-red),” tanya Agus kepada sopirnya di kan­tornya, kemarin.

Hal yang sama juga terlihat di mobil Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia me­ngaku tidak tahu kenapa mo­bilnya belum dipasang stiker. “Wah, tidak tahu saya,” kilahnya.

Salah satu PNS Kemenkeu me­ngaku, hingga kemarin pi­haknya belum mendapat stiker yang ber­warna orange tersebut. “Belum dapat saya,” katanya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Pur­no­mo­hadi mengatakan, pom bensin ha­nya bisa mengawasi PNS ken­daraan pelat merah. Se­dang­kan PNS yang menggunakan pelat hitam masih susah diawasi.

Sebab, saat ini stiker khusus untuk kendaraan PNS itu belum banyak yang dipakai. Jadi tidak heran masih ada PNS yang bisa membeli BBM subsidi di pom bensin.

“Kami tidak bisa melarang PNS yang tetap memaksa untuk menggunakan BBM subsidi. Tugas kami hanya melayani pen­jual,” kata Eri kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Apalagi aturan pelarangan itu sifatnya masih sekadar imbauan dan tidak ada sanksi, sosia­lisasi­nya juga baru. Alhasil, ba­nyak PNS yang mengklaim tidak tahu. “Ha­rusnya ada pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang ma­sih membeli premium,” certusnya.

Karena itu, Eri meminta pe­nga­wasan di pom bensin tidak hanya diserahkan kepada pe­tu­gas saja. Badan Pengatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan po­lisi mesti ikut meng­awasi di lapangan.

Dia memahami jika di hari per­tama masih banyak PNS yang membeli BBM subsidi. Eri ber­harap, dengan penurunan harga pertamax akan mendorong me­reka untuk meng­gunakan BBM non subsidi.

Ditanya berapa penghematan yang bisa dicapai, Eri mengaku belum mendapatkan datanya. Tapi, ia menilai, kendaraan PNS jumlah­nya sedikit. “Kita du­kung, ini kan program pemerin­tah,” tandasnya.

Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, berda­sar­kan pantauannya di beberapa pom ben­sin di Jakarta, kemarin, tidak ditemukan adanya ken­da­raan pelat merah yang membeli premium. Namun, kata dia, masih dite­mu­kan mobil mewah dan anggota Polri yang membeli BBM subsidi.

“Untuk stiker yang akan mem­berikannya adalah kementerian masing-masing,” katanya.

Menurut Ibrahim, kemen­te­rian tidak akan mengganti uang ben­sin jika tidak me­nun­juk­kan struk pembelian per­ta­max. Ia me­nga­ku, di lapangan ju­ga ma­sih ada yang mem­pe­r­ta­nya­kan soal pem­ba­tasan ini jadi dilaku­kan. Karena itu, sosia­lisasinya akan ditingkatkan.

Sebelumnya, pemerintah me­nargetkan bisa melakukan peng­hematan Rp 5 triliun sampai De­sember 2012 dengan mela­kukan sejumlah langkah ke­bi­jakan da­lam rangka penghe­ma­tan BBM dan listrik. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA