Komisaris PT Jakarta InterÂnaÂtional Container Terminal (JICT) Andrianto mendukung langkah Dahlan berani mengevaluasi jaÂjaran komisaris pelat merah.
“BUMN itu amanat negara. Kalau memang jajaran komisaris kinerjanya buruk ya harus diÂevaluasi, terima saja dengan leÂgowo. Ibarat pohon yang sudah tidak berbuah harus ditebang,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Andrianto, sekarang BUMN memang tidak lepas dari kepentingan politik. Karena ada back up politik, banyak pejabat yang enjoy tanpa peduli dengan kinerja peruÂsaÂhaannya. Sudah saatnya keÂbiaÂsaan seperti itu diÂubah demi perbaikan ke depan.
Terkait BUMN yang rugi, AnÂdrianto mengatakan, jangan samÂpai BUMN rugi itu memÂbeÂbani yang untung dengan adaÂnya subÂsidi silang.
“BUMN yang rugi ditutup saja atau dilebur. Misalnya, PT JaÂkarÂta Lloyd diambil saja sama PeÂlindo, tentu dengan beberapa keÂtentuan, itu akan lebih efisien,†jelasnya.
Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aviliani meÂngaÂtakan, upaya Dahlan mengÂevaÂluasi jajaran komisaris dan diÂreksi BUMN sangat tepat bila ingin memajukan perusahaan. Dengan itu, kinerja komisaris daÂpat terpantau, baik dan buruk.
“Tapi kalau perusahaan itu tiÂdak bermasalah dan kinerja koÂmisaris bagus, kenapa mesti ada pergantian. Kalau memang kiÂnerja komisaris tersebut tidak meÂÂmuaskan, ya wajar jika terjadi pergantian,†kata Aviliani kepaÂda Rakyat Merdeka.
Ia menjelaskan, meski jabatan seorang komisaris sudah meÂmiÂliki batasan, menteri tetap berÂhak melakukan pergantian koÂmisaris ataupun direksi seÂbeÂlum masa jaÂbatan itu berakhir.
Namun, harus berdasarkan alasÂan tepat, misalnya terjadi perÂmaÂsalahan yang bisa mengÂgangÂgu keÂmajuan atau perkemÂbangan peruÂsahaan yang ditangani.
Menurutnya, evaluasi itu meÂngÂarah pada kinerja seorang peÂmimÂpin perusahaan yang benar-benar berdasarkan kriteria dan kemamÂpuan. “Jadi nggak akan ada lagi tuh yang namanya peÂjabat titipÂan,†cetusnya.
Aviliani mengaku siap bila suatu saat kinerjanya sebagai komisaris BRI dievaluasi MenÂteÂri BUMN.
Komisaris PT Perkebunan NuÂsantara (PTPN) III Sardan MarÂbun mengaku, tugasnya di peruÂsahaan pelat merah itu tidak akan menganggu posisinya seÂbagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial.
“Penunjukan itu (komisaris) suÂdah diperhitungkan sebeÂlumÂnya supaya tidak mengganggu tuÂgas membantu Presiden. Kalau komisaris di BUMN itu dilaÂkuÂkan disamping pekerjaan seÂbagai Staf Khusus Presiden. Itu justru membantu tugas negara,†kata Sardan.
Sardan berkilah, komisaris tiÂdak setiap hari bekerja. Bisa siang dan malam hari atau di hari libur, sehingga tidak menggangÂgu tuÂgas staf khusus.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan akan mengÂevaluasi para direksi dan koÂmiÂsaris perusahaan milik negara yang memiliki kinerja buruk. Evaluasi itu adalah salah satu cara untuk membenahi BUMN.
“Kita akan evaluasi masing-maÂÂsing direksi, kemudian dicaÂrikan solusi untuk memperbaiki kinerja usaha,†kata Dahlan.
Evaluasi ini juga dikaitkan dengan situasi dan bidang usaha perseroan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala, seÂhingga tidak bisa berkembang, atau bahÂkan rugi.
Jika diketahui BUMN tidak bisa berkembang karena memang direksi dan komisaris tidak bisa bekerja serta tidak memiliki keÂmampuan menÂjalankan bisnis perseroan, kata Dahlan, mereka akan segera dirombak. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: