Direktur Pemasaran dan NiaÂga Pertamina Hanung Budya YukÂtyanta mengatakan, kuota penyaluran elpiji 3 kg tahun ini sebanyak 3,61 juta MT. BerÂdaÂsarkan kuota itu, pihaknya memÂproyeksikan penyaluran kuartal I-2012 mencapai 1,17 juta MT.
“Tapi kenyataannya 4,9 persen di atas target kuota yang diproÂyeksikan. Jika ini terus berlanjut, penyaluran tahun ini bisa menÂcapai 3,75 MT,†katanya.
Menurut Hanung, realisasi peÂnyaluran kuartal I-2012 menjadi indikasi awal terkait kemungÂkinan terjadinya penyaÂlahguÂnaan elpiji subsidi.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano ZaÂkaria mengatakan, saat ini elpiji 3 kg sudah banyak digunakan oleh konsumen yang tidak berÂhak. Padahal, menurut Peraturan PreÂsiden (Perpres) Nomor 104 TaÂhun 2007 tentang Penyediaan, PenÂdistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 kg dan juga Peraturan Menteri ESDM noÂmor 021 tahun 2007 tentang PeÂnyeÂlenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji Tabung 3 kg, elpiji 3 kg hanya untuk RuÂmah Tangga dan Usaha Mikro.
“Usaha mikro yang dimaksud dalam Perpres 104 tahun 2007 dan Permen ESDM Nomor 021 tahun 2007 adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk,†jelasnya.
Karena itu, menurut Sofyano, pengguna di luar itu harus dimakÂnai terlarang dan ditindak tegas aparat. Pasalnya, saat ini kelomÂpok usaha menengah ke atas juga menggunakan elpiji 3 kg, kondisi ini menimbulkan kelangkaan seperti yang terjadi sekarang.
Karena itu, perlu pengaturan distribusi lagi. Penyaluran elpiji 3 kg tidak boleh diperlakukan deÂngan mekanisme pasar. MenuÂrutnya, Pertamina harus tegas meÂngatur jumlah pasokan kepada agen dan pangkalan berdasarkan jumlah konsumen terdata pada saat konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan. “Seperti distriÂbusi minyak tanah sebelum konÂversi dilakukan,†tuturnya.
Sofyano juga meminta aparat berwenang tegas mencegah dan melakukan tindakan terhadap penimbunan elpiji 3 kg.
Komisi VII DPR Bobby RizalÂdy mengatakan, saat ini pemeÂrinÂtah belum mampu melakukan inÂdentifikasi sumber kelangkaan, apakah karena pengguna elpiji yang tidak tepat sasaran atau kaÂrena pengoplosan dan dispaÂritas.
“Jadi penanganannya samÂpai sekarang tidak pernah makÂsiÂmal,†katanya.
Menurut Bobby, perlu pendaÂtaan ulang penerima elpiji subÂsidi itu, jangan sampai dinikÂmati kalangan mampu. Ia mengÂakui, disparitas harga maÂsih menjadi faktor utama keÂgiatan penyimÂpangan penyaÂluran elpiji subsidi.
Selain itu, dia meminta PerÂaturan Menteri Dalam Negeri (PerÂmendagri) yang memboÂlehÂkan harga elpiji 3 kg lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah jika jaraknya lebih dari 60 kilometer dari agen harus dicabut karena membeÂratkan masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: