Petani Girang, Ketergantungan Pada Buah Impor Berkurang...

Minggu, 20 Mei 2012, 08:21 WIB
Petani Girang, Ketergantungan Pada Buah Impor Berkurang...
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah diminta antisi­pasi kurangnya pasokan produk hortikultura jika kebijakan Pera­turan Menteri Pertanian (Per­men­­tan) Nomor 3 Tahun 2012 ten­tang Rekomendasi Impor Pro­duk Hor­tikultura (RPIH) efektif diberla­kukan.

Salah satu caranya adalah de­ngan mendukung peningkatan kuantitas maupun kualitas produk hortikultura di dalam negeri.

Ketua Dewan Hortikultura Na­sional Benny Kusbini mengaku se­nang dengan adanya aturan ter­sebut. Sebab, aturan baru itu diya­kini bisa mengurangi ketergan­tungan akan buah impor dan men­dorong produk lokal menjadi andalan untuk memenuhi kebutu­han masyarakat.

Namun, sambung Benny, pe­me­rintah harus bisa mening­kat­kan produksi dan kualitas produk hortikultura di dalam negeri sei­ring berlakunya aturan itu.

“Yang selama ini buah dan sa­yur masih impor, ke depan bisa di­penuhi dari dalam negeri. Mem­berikan kesempatan juga bagi pe­tani untuk bisa bersaing,” ujarnya.

Benny mengatakan, beleid ter­sebut bisa menjadi perlindungan bagi petani lokal. Dengan izin yang makin susah dan pintu yang terbatas, maka produk hortikul­tura impor semakin lama akan ber­kurang jumlahnya. Tetapi dia mengingatkan, pemerintah juga harus melakukan pemberdayaan petani agar produktivitas dan kua­litas produk hortikultura mampu menggantikan produk impor tersebut. “Kalau produkti­vitas tidak ada, justru akan mem­bebani konsumen,” katanya.

Menurut Benny, pembatasan volume impor dengan kuota sama dengan mendorong pengusaha atau importir untuk menguta­ma­kan pasokan buah dan sayur lang­sung dari petani. Jika kebutuhan pasar tertentu mencapai 500 ton buah, pemerintah seharusnya mem­berikan kuota 300 ton saja, sisanya dipenuhi dari dalam negeri. “Pemerintah harus bisa mengu­payakan agar produk hortikultura lokal bisa bersaing dengan impor, baik dari segi harga, kua­litas, maupun jenis,” tegas­nya.

Langkah lainnya, pemerintah harus segera memperbaiki sistem distribusi agar pasokan menjadi lancar, sehingga mampu mengu­rangi biaya transportasi.

“Kalau transportasinya murah, berarti harga produk hortikultura lokal juga jadi murah dan bisa mengisi kebutuhan nasional,” jelasnya.

Pengamat Pertanian HS Dillon mengatakan, pemerintah harus mendukung petani lokal untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas produknya. Menurutnya, efektiftas peraturan impor horti­kultura yang diusung pemerintah merupakan upaya memperkuat pasar di dalam negeri.

Ia menilai, program pertanian nasional harus memiliki program yang diiringi dengan teknologi, performa agraria serta kebijakan lain yang mendukung produkti­vitas para petani. “Hal itu di­maksudkan agar para petani lokal juga memiliki daya saing untuk produk mereka serta mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” ujar Staf Presiden SBY di Bidang Pangan ini.

Sebelumnya, Menteri Perta­nian Suswono menegaskan, pe­me­rintah tak bisa melarang se­buah produk, termasuk buah impor, tanpa alasan yang bisa di­terima dalam perdagangan inter­na­sional. Pemerintah hanya bisa melakukan pengetatan pemasu­kan buah impor dengan alasan untuk memastikan buah impor yang masuk benar-benar aman.

“Pada dasarnya kita tidak me­la­rang produk buah masuk ke Indonesia, karena itu yang kita lakukan melalui pintu masuk,” ujarnya.

Menurut Suswono, ketentuan pembatasan pintu masuk buah impor bertujuan agar melindungi petani dalam negeri. Nantinya pe­merintah juga akan mengatur ka­pan buah-buah yang sejenis ma­suk ke dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA