Permintaan Insentif Pajak Toyota Belum Diloloskan

Ingin Tes Pasar Mobil Hybrid Selama Dua Tahun

Jumat, 18 Mei 2012, 08:15 WIB
Permintaan Insentif Pajak Toyota Belum Diloloskan
ilustrasi, Mobil Hybrid
RMOL.Pemerintah merencanakan memproduksi mobil hybrid yang rendah emisi. Langkah tersebut untuk mengurangi emisi karbon bagi kendaraan di Indonesia dan teknologi yang bisa mengadopi itu ada empat jenis. Mobil hybrid salah satunya.

Menteri Perindustrian MS Hi­dayat mengaku, proyek mobil hybrid baru sekedar diskusi. Ra­pat resminya dijadwalkan ber­sama Menteri Keuangan Agus Marto­wardojo.

“Jadi sebetulnya kami akan mem­buat program itu, khu­sus­nya mencari kendaraan yang bisa me­ngusung tema meng­ura­ngi emisi karbon. Jadi tema­nya itu mencari sistem mesin cycle yang bisa me­ngusrangi emisi kar­bon. Supaya environ­ment frien­dly kan,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (16/5).

Bekas Ketua Kadin ini me­nam­bahkan, nantinya spec (spesifi­kasi) mobil hybrid bisa electric car, hybrid, advance diesel tech­no­logy dan bio diesel. Menurut­nya, mo­bil hybrid ini bukan ha­nya dari Toyota atau Jepang saja, ­tapi juga dari Eropa.

“Toh nanti kita ngeluarin atur­an karena kita butuh sistem itu. Ka­rena kita mau mengadopsi itu, tentu kita akan membuka kepada semua, jadi tidak diskriminatif,” jelas­nya.

Hidayat mengakui, Toyota pa­ling siap memproduksi mobil hyb­rid. Apalagi perusahaan ini mam­pu memproduksi dengan angka penghematan sekitar 30 kilometer (km) per liter. Namun, harga yang dikenakan kepada mo­bil jenis hybrid ini nantinya bisa dikategorikan mahal. Kare­na mobil tersebut menggunakan dua sistem, baterai, listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Karena itu, pihak Toyota me­minta kemudahan impor se­ka­li­gus memperkenalkan ke ma­sya­rakat mobil hybrid seperti apa, dan itu jadi test market.

“Saya sih mau­nya (test market) setahun, tapi dia (Toyota) minta­nya 2 ta­hun, jadi belum ketemu. Setelah itu masuklah ke sistem CKD (com­pletely knock down), kalau sistem CKD jadi assem­bling di sini,” terangnya.

“Baru tahap berikutnya ada­lah manufacturing dan loca­li­sasion. Nah, untuk CKD saja saya juga bicara persentase kom­ponen dan kalau dia impor seba­gai test ma­rket tadi dia minta fasilitas apa saja, kita sedang bicara itu,” imbuh Menperin.

Dia menjelaskan, insentif yang diminta Toyota yaitu luxury tax atau pajak penjualan barang me­wah (PPnBM), impor duty. Na­mun, berapa besaran insen­tifnya belum bisa dijelaskan. Nan­ti akan dihitung bersama Menteri Ke­uang­an.

“Lebih bagus secepat­nya pro­ses CKD, lalu manu­fac­turing atau berproduksi di In­donesia itu bisa segera. Diper­kirakan 2-3 ta­hun baru bisa full lokalisasi. Ka­rena ada proses juga di CKD.”

Ditanya soal Low Cos Green Car (LCGC), dia menyatakan seg­mennya berbeda karena har­ganya Rp 100 juta ke bawah.

“Tapi kalau bicara Prius itu kan harga­nya Rp 600 jutaan. Kalau dia dikasih insentif supaya har­ganya sedikit tinggi dari mobil non hybrid itu sekitar Rp 450 ju­taan. Jadi saya masih dalam wa­cana, tapi pemerintah meng­ha­rap­kan sistem itu berjalan dan ti­dak hanya dari Toyota, kita mem­buka kepada siapa saja,” tandas menteri dari Golkar itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA