Sebelum Ngebor, Lapindo Mesti Izin ke Dirjen ESDM

Pemda Minta Kesepakatan Dengan Warga Diselesaikan

Kamis, 17 Mei 2012, 08:33 WIB
Sebelum Ngebor, Lapindo Mesti Izin ke Dirjen ESDM
ilustrasi, lapindo
RMOL.Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku memberikan persetujuan bagi PT Lapindo Brantas untuk melakukan pe­nge­boran di lapangan minyak dan gas baru. Padahal, pemerintah pro­vinsi (Pemprov) Jawa Timur masih belum menyetujui lang­kah kontroversial anak usaha Bakrie Group tersebut.

Kepala Bagian Humas dan For­malitas BP Migas Gde Prad­nyana me­nga­takan, dalam hal izin pe­ngeboran di Tanggula­ngin, Si­doarjo, Jawa Timur ter­sebut, pi­haknya hanya me­la­ku­kan perse­tujuan anggaran.

Menurut Gde, sesuai prosedur yang berlaku, sebelum mereka me­lakukan ke­giatan harus mem­buat perencana­an. “Perencanaan tersebut termasuk perencanaan kerja dan perenca­naan anggaran,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Gde menjelaskan, selain izin yang diberikan BP Migas, masih ada beberapa prosedur perizinan yang harus dipenuhi. Apabila kegiatan itu bersifat pemboran baru, maka masih harus men­da­pat izin dari Dirjen Migas ESDM dan pemerintah daerah.

Dikatakan, proses ter­sebut masih dalam tahap pe­ren­canaan dan belum pada tahap pe­laksa­naan. Jadi masih ada ke­mung­kinan perencanaan itu gagal bila semua prosedur belum ter­penuhi.

“Sampai saat ini pe­nger­jaan proyek pengeboran baru sebatas workover dan well service untuk memperpanjang produksi dari sumur existing. Kita berharap pe­ngeboran sumur baru dapat segera dimulai sebelum sumur existing benar-benar habis,” jelasnya.

Dalam situs resmi BP Migas ditulis, KKKS Lapindo Brantas Inc akan melakukan pe­ngeboran di wilayah Tang­g­u­langin. Ren­cana pengeboran ter­sebut telah mendapatkan per­setujuan dari masyarakat setem­pat meskipun masih ada beberapa warga me­la­­kukan protes.

“Pe­nge­boran ini lebih aman, karena pengeboran sumurnya tidak ter­lalu dalam hanya sekitar 2.000-3.000 Bit (3.000 Bit = 1.000 meter),” kata Kepala BP Migas Per­wakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Elan Biantoro.  

Menurut Elan, 4-5 sumur yang akan dibor oleh Lapindo di Tang­gulangin merupakan sumur pe­ngembangan bukan sumur eks­plorasi seperti sumur Banjar Panji di Sidoarjo. “Sumur-sumur yang dibor adalah Sumur Pengem­ba­ng­an, kedalamannya 2.000-3.000 Bit relatif dangkal jadi ting­kat ke­­ga­­galannya minim,” cetus Elan.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, SaifuI Ilah tidak akan memberi izin kepada Lapindo Brantas Inc. untuk mengeksplorasi sumur Mi­gas di Sidoarjo, Jawa Timur. Pa­salnya, warga di sekitar penge­bo­ran menolak ada eksplorasi lagi.

Bupati menegaskan, akan men­dengarkan aspirasi war­ga­nya. “Kalau warga menolak, sebagai bupati tentu saya tidak akan mem­­beri izin Lapindo untuk nge­bor lagi di Sidoarjo. Berbeda jika war­ga mau mene­rima, tentu akan saya keluarkan izinnya,” ujar Saiful Ilah.

Dia tidak ingin disalahkan jika ada masalah pada kemudian hari. Selain itu, warga Sidoarjo masih trauma atas munculnya semburan lum­pur panas di sekitar areal pe­ngeboran milik Lapindo di Su­mur Banjar Panji Satu, Desa Re­no­ke­nongo, Kecamatan Porong.

Sementara pertemuan Pan­sus Lumpur DPRD Sidoarjo de­ngan perwakilan korban lum­pur ber­sama Bos Lapindo Nirwan Bak­rie di VVIP Room Bandara In­ter­nasional Juanda tidak ada hasil yang signifikan. Pertemuan itu hanya menegaskan pem­ba­yaran skema yang dilakukan PT Mina­rak Lapindo Jaya (MLJ) Rp 500 juta ke bawah. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA