RMOL. Terminal Peti Kemas (TPK) Koja untuk pertama kaliÂnya melayani kapal berÂkapasitas 5.000 TEUs (twenty foot equivalent units).
“Terlayaninya kapal berkaÂpasitas 5.000 TEUs menjadi bukÂti kesiapan TPK Koja berÂkompetisi di kancah interÂnaÂsional,†kata General Manager TPK Koja Arif Isnawan di Jakarta, kemarin.
Ia memaparkan, kapal berÂkaÂÂpasitas 5.000 TEUs kerap diseÂbut sebagai Panamax Class yang merupakan standar kapal konÂtainer yang diguÂnaÂkan oleh perusahaan pelaÂyaran internasional.
Arif juga mengemukakan, kapal berkapasitas 5.000 TEUs yang tiba di TPK Koja diÂopeÂrasikan oleh perusahan peÂlayaran terkemuka dari Hong Kong, OOCL (Orient Overseas Container Line).
“Di tengah upaya banyak perusahaan pelayaran interÂnaÂsional untuk keluar dari krisis yang melanda, OOCL semakin meÂmantapkan posisinya sebaÂgai sebuah perusahaan pelaÂyaran yang memiliki reputasi tinggi, dengan memperbesar pengoÂpeÂraÂsian kapalnya dari kapasitas 3.200 TEUs menjadi 4.600 - 5.000 TEUs,†jelasnya lagi.
Selain itu, lanjut Arif, OOCL juga telah memberikan keperÂcayaan kepada TPK Koja untuk melayani kegiatan bongkar muat peti kemas setiap pekannya.
Ia menuturkan, TPK Koja sebelumnya memiliki kaÂpasitas terpasang sebesar 680.000 TEUs, namun dengan mengopÂtimalkan fasilitas infra dan suprastruktur yang ada, TPK Koja kini meÂningÂkatkan kapaÂsitasnya menjadi 840.000 TEUs.
“Hal ini telah dibuktikan dengan pencapaian throughput (kapasitas tampung) lebih dari 823.000 TEUs pada tahun 2011 lalu,†katanya.
Arif juga mengatakan, perÂolehan throughput TPK Koja pada 2012 sampai dengan April mencapai 271.781 TEUs atau mengalami kenaikan 10,55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pada awal tahun 2013, TPK Koja direncanakan akan memÂperÂluas kontainer yard dan meÂnambah jalur gerbang serta meÂnambah fasilitas bangunan dan pendukung operasional.
“Perbaikan fasilitas dan peÂnambahan area ini akan mamÂpu meingkatkan kapasitas laÂyaÂnan TPK Koja menjadi 1.000.000 TEUs,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.