PGN Dituding Hambat Konversi BBM Ke Gas

Ketua UKP4 Protes Monopoli Jalur Pipa Gas

Senin, 14 Mei 2012, 10:00 WIB
PGN Dituding Hambat Konversi BBM Ke Gas
ilustrasi, Konversi BBM Ke Gas

RMOL. Program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas terancam molor menyusul sikap Perusahaan Gas Negara (PGN) ingin memonopoli jalur pipa gas.

Pengamat perminyakan dan gas bumi Kurtubi menyanyang­kan masih adanya hambatan da­lam program konversi BBM sub­sidi ke gas. Padahal, kebija­kan tersebut untuk mengurangi be­ban BBM subdisi yang makin mem­beratkan anggaran.

Menurut Kurtubi, jika program tersebut diprioritaskan oleh pe­me­rintah, maka semua pihak ha­rus mendukung, termasuk PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Jadi harus mempercepat pem­bangunan infrastruktur. Punya target yang jelas, sehingga semua pihak harus mendukung. Untuk itu, PGN ha­rus tun­duk kepada pe­merintah,” cetus­nya kepada Rak­yat Mer­deka, Jumat (11/5).

Sebelumnya, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusu­broto mengaku geram dengan sikap PGN karena ego sektoral se­hing­ga revitalisasi Stasiun Pe­ngisian Bahan Bakar Gas (SPBG) ter­ham­bat.

“Perilaku PGN kon­yol. Saya mengharapkan Pak Dipo (Sek­retaris Kabinet Dipo Alam) agar menyelesaikan ini,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kata dia, perilaku konyol terse­but dikarenakan PGN telah me­nguasai jaringan pipa gas, namun seharusnya jika ada gas yang di­distribusikan melalui pipa terse­but hanya membayar sewa pipa. Namun, pihak PGN malah minta gas yang mau didistribusi­kan harus jadi milik PGN terlebih dahulu. Sikap ego sektoral ter­sebut menjadi kendala dalam program nasional konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

“Saya minta Pak Dipo bertang­gung jawab, selesaikan ini, PT PGN agar melepaskan ego sek­toral guna mempelancar program revitalisasi SPBG yang menjadi kendala Program Nasional Kon­versi BBM ke BBG di 12 kota besar,” pinta Kuntoro geram.

Kurtubi memaklumi sikap PGN itu. Karena, tidak ada atur­an yang jelas yang diberikan kepada BUMN tersebut.

“PGN itu kan juga bagian dari pemerintah, ya PGN wajar saja menolak dan me­nunda program tersebut. Ini me­ru­pakan kesalah­an dari pemerin­tah sendiri yang kurang tegas. Coba kalau peme­rintahnya tegas, PGN tidak akan semana-mena, “ tegasnya.

Sekedar informasi, UKP4 mengeluarkan 8 rekomendasi untuk menghemat penggunaan BBM. Sejumlah rekomendasi itu terdiri dari solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan (se­belum Juli 2012) dan solusi jang­ka menengah yang perlu waktu (2012-2014) seperti aturan ber­basis cc mobil dan mem­percepat transportasi publik.

Sejumlah rekomendasi jangka pendek itu, yaitu, pertama, BPH Mi­gas menerapkan sistem pen­ca­tatan distribusi BBM baru di sisi pengguna langsung BBM sub­sidi. Kedua, agar PGN me­le­pas­kan ego sektoral untuk memper­lancar program revita­lisasi SPBG di 12 kota besar.

Ketiga, agar tim nasional me­negakkan Inpres 13/2011 tentang Program Penghematan BBM (10 persen), listrik (20 per­sen) dan air (10 persen) secara menyeluruh di instansi pemerin­tah. Keempat, menerbitkan aturan pelaksana konversi dari BBM ke BBG se­cara nasional seperti yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub-nya.

Kelima, penugasan kepada Ke­polisian untuk menanggulangi kebocoran pemanfaatan BBM bersubsidi berskala besar seperti di kapal/tanker. Keenam, meng­ganti jenis BBM bersubsidi bagi nelayan dari  High Speed Diesel men­jadi Low Speed Diesel.

Ketujuh, konsumsi BBM ber­sub­sidi dijadikan sebagai Key Perfor­mance Indicator pada Ke­men­te­rian/Lembaga, BUMN, dan Pemda. Kedelapan, menyu­sun stra­tegi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, terutama terkait pemilihan waktu kenaikan yang tepat untuk menghindari dampak ekonomi makro.

Sebelumnya, PGN meminta pasokan juga ditambah, teru­tama untuk memenuhi kebutu­han pem­bangkit listrik dan in­dustri. Sekre­taris Perusahaan PGN Heri Yusup membenarkan, telah ter­jadi kenaikan atau pe­nyesuaian harga beli gas PGN. Di antaranya dari produ­sen Co­nocoPhillips dan Pertamina EP.

Meski kenai­kan harga beli gas itu mencapai le­bih dari 200 persen, me­nu­rut Heri, namun PGN tetap mendu­kung karena merupakan bentuk upaya pe­me­rintah menaikkan peneri­maan negara dan meng­giatkan kegia­tan operasi migas. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA