Politisi Senayan Ancam Tolak RUU Redenominasi

Senin, 14 Mei 2012, 10:00 WIB
Politisi Senayan Ancam  Tolak RUU Redenominasi
dpr ri

RMOL. Dewan Payah, RUU Perubahan Harga Rupiah Dianggap Belum Prioritas

Upaya bank Indonesia (BI) menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi, bakal diganjal Senayan. DPR mengancam menolak rencana pemerintah itu. Padahal, redenominasi sangat dibutuhkan mengingat nilai rupiah terhadap mata uang asing sangat jomplang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menilai, pem­bahasan RUU redenominasi bu­kan prioritas saat ini.

“Redenominasi bukan prioritas kami. Walaupun masuk pasti akan ditolak. Yang lebih penting, itu (RUU) Perubahan BI dan Pa­sar Modal,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, Jumat (11/5).

Selain itu, kata Harry, RUU OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta RUU JPSK (Jaringan Pe­nga­manan Sistem Keuangan) meru­pakan hal penting untuk dibahas. Pasalnya, OJK efektif mulai bekerja pada Januari 2013.

Anggota Komisi XI DPR Sa­dar Subagyo berpendapat, re­denominasi hanya akan membe­rat­kan anggaran negara saja. Se­bab, setiap ta­hun­nya un­tuk men­cetak uang saja BI bisa mengha­biskan dana Rp 6 triliun.

“Bayangkan jika rede­no­minasi ini disahkan. Berapa tri­liun yang harus dibebankan ke­pada ang­garan negara,” kata Sadar ke­pada Rakyat Merdeka, Jumat (11/5).

Sadar menilai, sebaiknya RUU Redenominasi ditunda saja. Se­bab, dia yakin mayoritas anggota dewan di Senayan tidak akan mem­berikan restu untuk menge­sahkan Undang-Undang tersebut.

“Daripada capek-capek me­nyu­sun lebih baik tidak usah saja lah. Lagi pula masalah itu belum terlalu penting saat ini,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga tak sependapat bahwa redenominasi diharapkan bisa memper­mudah proses peng­hitungan uang su­paya tidak rumit.

“Itu hanya alasan saja. Yang menghitung itu kan komputer. Mau berapa pun besarnya nilai uang, komputer tetap saja bisa melakukannya,” tuturnya.

Kesimpulannya, kata dia, DPR me­rasa sangat keberatan dengan di­ru­muskannya RUU Perubahan Har­ga Rupiah alias redenominasi itu. “Kemungkin­an besar kami se­mua akan me­nolak rencana itu,” tegasnya.

Sedangkan pengusaha berpen-dapat, redenominasi tidak akan membawa dampak yang buruk bagi dunia bisnis selama BI mem­perhatikan aspek nominal dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa nilai uang terendah jika redenominasi itu di­berlakukan.

“Kalau seribu rupiah saja men­jadi satu rupiah, akan menjadi berapakah Rp 100 hingga Rp 500? Berarti di sini harus ada ukur­an baru, yaitu sen,” kata Sek­retaris Asosiasi Pe­ngusaha Indo­nesia (APINDO) Franky Sibarani kepada Rakyat Mer­deka, kema­rin.

Kalangan bankir menilai, rede­nominasi kelak tidak akan ber­dampak buruk kepada perbankan. Namun, para bankir me­min­ta aturan itu betul-betul dipe­r­tim­bangkan secara masak-masak.

“Kami melihat aturan itu me­mang bagus dan lebih mem­per­mu­dah untuk melakukan proses peng­hitungan uang karena nomi­nal­nya yang lebih kecil,” kata Di­rektur Utama BRI Sofyan Basir kepada Rakyat Merdeka.

Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja juga menilai, rede­nominasi bisa memberikan man­faat dalam efisiensi melakukan pencatatat dan memperirit sto­rage server alias komputer peng­hitung uang. [Harian Rakyat Merdeka] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA