Impor Barang Ilegal Marak, Gita Kok Salahin Konsumen

Ditengarai Bakal Ancam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 11 Mei 2012, 08:45 WIB
Impor Barang Ilegal Marak, Gita Kok Salahin Konsumen
ilustrasi, Impor Barang Ilegal

RMOL. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menuding maraknya barang impor ilegal akibat kelakuan masyarakat yang ingin barang murah. Mereka tidak peduli status barang tersebut apakah berbahaya atau tidak.

Gita mengungkapkan adanya pelanggaran impor beberapa ko­moditas yang masuk pasar Indo­nesia. Beberapa produk impor seperti mainan, baja, helm dan produk ponsel atau HP impor ile­gal makin mengkhawatirkan.

   “Pertumbuhan ekonomi seper­ti­nya bisa dengan catatan impor­nya dijaga. Yang dijaga bukan impor apa saja, tapi impor yang tidak mengikuti peraturan,” ujar Gita di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, beberapa komo­di­tas impor yang melanggar atu­ran seperti mainan dan besi baja. Aturan yang dilanggar seperti soal Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Lingkungan (K3L).

“Ada mainan, besi baja, helm, Blue­Berry. Ada juga beberapa instrumen dan ada buah-buahan yang tidak mema­tuhi peraturan K3L harus dibatasi dan kita su­dah mendeteksi ri­buan. Yang kemarin di­umumkan ratusan. Kalau dihi­tung produk, pangan itu banyak se­kali,” ungkapnya.

Bekas pemilik Ancora Group ini mengakui, maraknya barang-barang ilegal itu karena banyak­nya permintaan dari masyarakat yang senang dengan barang-ba­rang murah tanpa memper­ha­tikan status barang tersebut.

Guna mengatasi masalah ter­sebut, Gita menyatakan tengah memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Kita sudah duduk sama de­ngan ka­wan-kawan dari Bea Cu­kai dan dari aparat. Kita juga mau melakukan penegakan hukum atas siapapun yang tidak meng­ikuti peraturan,” tegas Gira.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ka­din) Indonesia Bidang Perdaga­ngan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, pemerin­tah diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran produk impor ilegal serta memperketat masuk­nya pro­duk ilegal melalui sejumlah pintu masuk yang ada.

Pasalnya, dikhawatirkan de­ngan kian maraknya produk ile­gal di ma­syarakat, akan meru­gikan pro­dusen nasional dan membahaya­kan pasar domestik.

Untuk itu, Kementerian Perda­gangan (Kemendag) dan Bea Cu­kai perlu meningkatkan penga­wa­san impor ilegal. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena Indo­nesia merupakan pasar besar di Asia, bahkan di dunia.

“Karena itu, Kemendag dan Bea Cukai  perlu tegas dalam menjaga pasar domestik. Sebab, Kemen­dag dan Bea Cukai  adalah pintu terdepan agar industri dalam negeri  bisa bertahan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Pengawasan kedua institusi ter­se­but, kata Natsir, masih perlu di­tingkatkan karena masih ba­nyak barang impor ilegal di pa­saran. Selama ini masih beredar banyak produk impor yang ma­suk ke In­do­nesia yang tidak berstandar. Kalaupun berstan­dar, label stan­dar­nya palsu, ter­utama produk dari China.

Dia menilai, proses hukum ba­gi importir yang melakukan im­por ilegal tidak menimbulkan efek jera. Buktinya, dari hari ke hari permasalahan impor ilegal itu terus bertambah.

Dari pantauan Rakyat Merde­ka di lapangan, terlihat beberapa to­ko masih ada yang menjual ba­rang dengan kategori tersebut. Namun, banyak barang yang ti­dak sesuai terdapat label Stan­dar Nasional Indonesia (SNI). Seperti di sebuah toko di Kawa­san Pasar Palmerah, Jakarta Ba­rat. Selama ini label SNI diklaim Ke­mendag sebagai alat untuk men­cegah impor illegal.

Sang pemilik toko, Erwin me­ngaku, tidak tahu merek yang di­anggap tidak ber-SNI karena tidak ada sosialisasi kepada para pe­dagang. Pihaknya hanya men­jual barang yang diminati oleh ma­sya­rakat dan harganya cukup mu­rah.

“Kita mana tahu kalau itu barang SNI atau tidak. Yang pen­ting di kemasan produk itu ada tulisan SNI,” cetus Erwin. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA