Biaya Siluman Industri Capai 30 Persen, Daya Saing Jeblok

Proses Perizinan Di Singapura Cuma 3 Hari, Di Jakarta 3 Bulan

Kamis, 10 Mei 2012, 09:25 WIB
Biaya Siluman Industri Capai 30 Persen, Daya Saing Jeblok
Didik J Rach­bini

RMOL. Kinerja usaha nasional masih dibayangi oleh biaya siluman yang nilai berkisar 20-30 persen. Salah satu dampaknya, daya saing produk lokal jeblok dan sulit menembus pasar internasional.

Kalangan pengusaha menga­ku terbebani dengan maraknya peng­hambat bisnis di Indonesia. Pe­ngamat ekonomi Didik J Rach­bini menyatakan, pengusaha se­harusnya bisa memberikan pen­­dapatan yang lebih tinggi pa­da pe­kerjanya. Namun, ke­se­jahte­raan karyawan dino­mor­duakan.

    Ia menilai, salah satu pe­nyebab utamanya karena be­sarnya ong­kos yang dikeluarkan untuk memenuhi prosedur per­izinan usaha hingga ke pungutan-pu­ngutan tidak resmi yang dite­tapkan aparat.

“Banyak biaya siluman dalam industri dan perdagangan. Biaya-biaya itu akhirnya menyedot ke­uangan perusahaan yang se­dia­nya bisa untuk menyejahterakan kar­yawan,” ujar Didik dalam se­minar yang digelar Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) In­do­nesia di Jakarta, Selasa petang (8/5).

Ketua Lembaga Pengkajian, Pe­nelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin In­do­ne­sia ini mengungkapkan, pro­se­dur berbiaya tinggi dan pungutan liar menyebabkan segala bentuk pe­rizinan usaha berjalan lama. Hal itu tidak lepas dari mo­tif pihak birokrasi yang se­lalu men­cari celah untuk me­ngail un­tung dari para pengusaha.

“Siapa yang menciptakan se­mua itu? Ya birokrasi,” cetus ekonom asal jebolan IPB ini.

 Dia mencontohkan, untuk izin pen­dirian usaha di Singapura hanya memakan waktu tiga hari. Se­dangkan di Jakarta, pe­ng­ur­us­an serupa memakan waktu tiga bu­lan. “Itu pun kalau ada setor­an. Kalau nggak, ya pasti lebih lama lagi,” kritiknya.

Atas dasar itu, Didik menilai penting bagi pemerintah untuk se­gera melakukan reformasi bi­rokrasi. Langkah itu diperlukan demi memangkas alur birokrasi yang rumit sekaligus meng­hi­langkan biaya-biaya tak resmi.

Ia menilai, berkembangnya pu­ngutan-pungutan siluman dise­babkan oleh le­mah­nya pe­nga­was­an dari pim­pinan lembaga atau dinas tertentu dan belum ada­nya aturan jelas dalam alur birokrasi.

Anggota LP3E Ka­din Indone­sia Ina Primiana me­nambahkan, dalam rantai dis­tribusi, pengusa­ha kebanyakan harus membayar biaya retribusi yang dikenakan pada masing-ma­sing daerah yang dilalui.

“Eko­nomi biaya tinggi meru­pa­­kan biaya tidak terkontrol yang be­sar­nya bisa mencapai 20-30 per­sen dari biaya ekonomi,” ujarnya.

Biaya tinggi, kata Ina, men­ca­kup uang pelicin agar perizinan menjadi lebih mudah. Biaya-bia­ya ini harus ditanggung pe­ngu­saha sejak hulu hingga hilir. Da­lam jangka panjang, biaya ini akan menjadi bumerang bagi In­donesia.

Menurut Ina, biaya ting­gi me­nyebabkan harga menjadi tidak kompetitif. Akibatnya, pro­duk lokal terus dihantam barang-ba­rang impor. “Tidak berdaya saing, akibatnya kita kebanjiran barang-barang impor,” jelasnya.

Ketua Komite Te­tap Bidang Kebijakan Pen­di­dikan dan SDM Kadin Indonesia Su­hariadi At­man­ta mengatakan, rantai biro­krasi yang panjang dan sulit di­akses menjadikan biaya tran­saksi tinggi. Biaya yang dike­luar­kan menggelembung, karena ha­rus membayar kutipan suap demi memotong proses yang panjang. Rentetan panjang birokasi perlu digunting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas na­sional secara optimal.

Ia menghitung, selisih antara bia­ya seharusnya dengan biaya yang ditanggung adalah sekitar 20 persen. Dengan 10-12 persen di antaranya disodorkan untuk pungutan liar.

“Jadi orang me­mi­lih pakai bro­ker supaya pro­sesnya cepat dan mudah. Wa­laupun ha­rus menge­luarkan lagi biaya lobi-lobi. Pro­ses per­izin­an yang meng­hambat ini juga membuat pengu­saha le­bih me­milih melakukan ekspansi di luar karena segala sesuatunya lebih mudah,” curhat Suhariadi.

Laporan survei Wolrd Eco­no­mic Forum (WEF) menyebutkan, 15 persen responden me­nga­ta­kan, ko­rupsi atau pungutan-pu­ngutan liar men­du­duki peringkat per­ta­ma jadi ken­dala usaha di In­do­nesia. Birokrasi pemerintah yang tidak efisien men­duduki po­sisi kedua yang meng­hambat. Hal itu me­nye­babkan pengusaha ter­­paksa menggunakan jasa broker dan harus membayar bia­ya pu­ngut­an liar agar lebih mudah.

Berdasarkan studi Lembaga Pe­nelitian Fakultas Ekonomi Uni­­­versitas Indonesia ter­hadap lebih dari 2 ribu per­usa­haan di le­bih dari 60 kabupaten/kota ter­ung­kap, alasan uta­ma di balik lonjakan ke­ti­dak­pas­tian usaha adalah masih kurang­nya kemam­puan peme­rintah pu­sat dan dae­rah dalam men­­cip­ta­kan iklim usaha yang kondusif. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA