RMOL. Kinerja usaha nasional masih dibayangi oleh biaya siluman yang nilai berkisar 20-30 persen. Salah satu dampaknya, daya saing produk lokal jeblok dan sulit menembus pasar internasional.
Kalangan pengusaha mengaÂku terbebani dengan maraknya pengÂhambat bisnis di Indonesia. PeÂngamat ekonomi Didik J RachÂbini menyatakan, pengusaha seÂharusnya bisa memberikan penÂÂdapatan yang lebih tinggi paÂda peÂkerjanya. Namun, keÂseÂjahteÂraan karyawan dinoÂmorÂduakan.
Ia menilai, salah satu peÂnyebab utamanya karena beÂsarnya ongÂkos yang dikeluarkan untuk memenuhi prosedur perÂizinan usaha hingga ke pungutan-puÂngutan tidak resmi yang diteÂtapkan aparat.
“Banyak biaya siluman dalam industri dan perdagangan. Biaya-biaya itu akhirnya menyedot keÂuangan perusahaan yang seÂdiaÂnya bisa untuk menyejahterakan karÂyawan,†ujar Didik dalam seÂminar yang digelar Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) InÂdoÂnesia di Jakarta, Selasa petang (8/5).
Ketua Lembaga Pengkajian, PeÂnelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin InÂdoÂneÂsia ini mengungkapkan, proÂseÂdur berbiaya tinggi dan pungutan liar menyebabkan segala bentuk peÂrizinan usaha berjalan lama. Hal itu tidak lepas dari moÂtif pihak birokrasi yang seÂlalu menÂcari celah untuk meÂngail unÂtung dari para pengusaha.
“Siapa yang menciptakan seÂmua itu? Ya birokrasi,†cetus ekonom asal jebolan IPB ini.
Dia mencontohkan, untuk izin penÂdirian usaha di Singapura hanya memakan waktu tiga hari. SeÂdangkan di Jakarta, peÂngÂurÂusÂan serupa memakan waktu tiga buÂlan. “Itu pun kalau ada setorÂan. Kalau nggak, ya pasti lebih lama lagi,†kritiknya.
Atas dasar itu, Didik menilai penting bagi pemerintah untuk seÂgera melakukan reformasi biÂrokrasi. Langkah itu diperlukan demi memangkas alur birokrasi yang rumit sekaligus mengÂhiÂlangkan biaya-biaya tak resmi.
Ia menilai, berkembangnya puÂngutan-pungutan siluman diseÂbabkan oleh leÂmahÂnya peÂngaÂwasÂan dari pimÂpinan lembaga atau dinas tertentu dan belum adaÂnya aturan jelas dalam alur birokrasi.
Anggota LP3E KaÂdin IndoneÂsia Ina Primiana meÂnambahkan, dalam rantai disÂtribusi, pengusaÂha kebanyakan harus membayar biaya retribusi yang dikenakan pada masing-maÂsing daerah yang dilalui.
“EkoÂnomi biaya tinggi meruÂpaÂÂkan biaya tidak terkontrol yang beÂsarÂnya bisa mencapai 20-30 perÂsen dari biaya ekonomi,†ujarnya.
Biaya tinggi, kata Ina, menÂcaÂkup uang pelicin agar perizinan menjadi lebih mudah. Biaya-biaÂya ini harus ditanggung peÂnguÂsaha sejak hulu hingga hilir. DaÂlam jangka panjang, biaya ini akan menjadi bumerang bagi InÂdonesia.
Menurut Ina, biaya tingÂgi meÂnyebabkan harga menjadi tidak kompetitif. Akibatnya, proÂduk lokal terus dihantam barang-baÂrang impor. “Tidak berdaya saing, akibatnya kita kebanjiran barang-barang impor,†jelasnya.
Ketua Komite TeÂtap Bidang Kebijakan PenÂdiÂdikan dan SDM Kadin Indonesia SuÂhariadi AtÂmanÂta mengatakan, rantai biroÂkrasi yang panjang dan sulit diÂakses menjadikan biaya tranÂsaksi tinggi. Biaya yang dikeÂluarÂkan menggelembung, karena haÂrus membayar kutipan suap demi memotong proses yang panjang. Rentetan panjang birokasi perlu digunting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas naÂsional secara optimal.
Ia menghitung, selisih antara biaÂya seharusnya dengan biaya yang ditanggung adalah sekitar 20 persen. Dengan 10-12 persen di antaranya disodorkan untuk pungutan liar.
“Jadi orang meÂmiÂlih pakai broÂker supaya proÂsesnya cepat dan mudah. WaÂlaupun haÂrus mengeÂluarkan lagi biaya lobi-lobi. ProÂses perÂizinÂan yang mengÂhambat ini juga membuat penguÂsaha leÂbih meÂmilih melakukan ekspansi di luar karena segala sesuatunya lebih mudah,†curhat Suhariadi.
Laporan survei Wolrd EcoÂnoÂmic Forum (WEF) menyebutkan, 15 persen responden meÂngaÂtaÂkan, koÂrupsi atau pungutan-puÂngutan liar menÂduÂduki peringkat perÂtaÂma jadi kenÂdala usaha di InÂdoÂnesia. Birokrasi pemerintah yang tidak efisien menÂduduki poÂsisi kedua yang mengÂhambat. Hal itu meÂnyeÂbabkan pengusaha terÂÂpaksa menggunakan jasa broker dan harus membayar biaÂya puÂngutÂan liar agar lebih mudah.
Berdasarkan studi Lembaga PeÂnelitian Fakultas Ekonomi UniÂÂÂversitas Indonesia terÂhadap lebih dari 2 ribu perÂusaÂhaan di leÂbih dari 60 kabupaten/kota terÂungÂkap, alasan utaÂma di balik lonjakan keÂtiÂdakÂpasÂtian usaha adalah masih kurangÂnya kemamÂpuan pemeÂrintah puÂsat dan daeÂrah dalam menÂÂcipÂtaÂkan iklim usaha yang kondusif. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: