Ah, Penyelundupan BBM Bersubsidi Lagu Lama Tuh

BPH Migas Temukan Kerugian Penyelewengan Bensin Rp 111,25 Miliar

Rabu, 09 Mei 2012, 08:05 WIB
Ah, Penyelundupan BBM Bersubsidi Lagu Lama Tuh
ilustrasi, Penyelundupan BBM
RMOL.Kerugian penyelewengan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari-April 2012 mencapai Rp 111,25 miliar.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman So­meng mengatakan, penye­le­we­ngan yang ditemukan berupa mi­nyak solar 619.300 liter de­ngan nilai Rp 5,9 miliar, premium 24,800 liter dengan nilai Rp 233 juta dan minyak tanah 600 liter dengan nilai Rp 5,4 juta.

“Yang tinggi adalah Marine Fuel Oil (MFO) 250,1 juta liter dengan nilai Rp 105 miliar. Jadi to­talnya Rp 111,25 miliar,” ujar Andy dalam jumpa pers di kan­tornya, kemarin.

Andy mengatakan, kegiatan pe­nyelundupan paling banyak ter­­jadi pada Maret dan April. Se­bab, pemerintah berencana me­naikkan harga BBM, sehingga banyak orang yang mau me­ngambil keuntungan.

Dia mencatat, jumlah kasus penyelundupan dan penyele­we­ngan sepanjang April men­capai 166 kasus. Angka ini lebih tinggi dibanding tiga bulan sebe­lum­nya. Menurutnya, sepanjang Ja­nuari jumlah kasus penye­lun­dupan 15 kasus, Februari 13 ka­sus dan Maret 24 kasus.

Berdasarkan data Kepolisian, sepanjang Januari-April ada 593 kasus penyelundupan dan pe­nim­­bunan BBM subsidi dengan jum­lah tersangka 700 orang.

Selain itu, kata dia, disparitas harga yang tinggi antara BBM sub­sidi dan non subsidi menye­babkan banyak oknum yang ti­dak bertanggung jawab untuk me­ngeruk keuntungan pribadi de­ngan mengoplos dan me­nim­bun­nya, kemudian dijual dengan har­ga yang tinggi. Kondisi ini menyebabkan ter­jadinya kelang­kaan BBM pada suatu daerah.

“Hal tersebut berpotensi me­nimbulkan kera­wanan sosial dan ekonomi, bah­kan dapat me­nim­bulkan kera­wanan politik,” ujar Andy.

Menurutnya, Satgas Penga­wasan dan Pengendalian BBM sub­sidi yang bekerja sama de­ngan Kepolisian daerah telah me­nindak dan memeriksa kegiatan penyelundupan. Misalnya yang ter­jadi di Kalimantan Timur. Di sana, pihaknya mengungkap 54 ka­sus dengan barang bukti 146 ton solar, 24 .812 liter premium dan 600 liter minyak tanah.

Anggota Komisi VII DPR Ali Kastela mengaku tidak heran dengan temuan BPH Migas ter­kait kegiatan penyelundupan BBM. “Ah penyelundupan (BBM) itu kan memang sudah lagu la­ma,” ujar Kastela kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Dikatakan, sebenarnya BPH Migas mempunyai data, ting­gal menunggu keberanian dari lembaga tersebut untuk me­nin­daknya. Ia juga menilai, tang­ka­pan BPH Migas yang men­capai Rp 111,25 masih tergolong kecil.

“Jika dilihat sekarang, rata-rata konsumsi BBM subsidi su­dah di atas kuota. Berarti ada yang tidak benar dalam pe­nya­lurannya,” ucap Kastela.

Ia mengatakan, penyelundupan paling tinggi di daerah karena di sana pengawasannya masih sa­ngat minim. Selain itu, pe­nyelun­dupan merupakan kerja ke­lom­pok dan sistematis. Karena itu, BPH Migas harus lebih kerja ke­­ras melakukan pengawasan.

Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno menyambut baik lang­kah penindakan yang dila­kukan BPH Migas untuk me­ne­kan kegiatan penyelundupan BBM subsidi. Menurut dia, se­mua kegiatan penyelundupan dan penimbunan itu telah me­langgar Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Waryono mengatakan, tugas BPH Migas akan semakin berat karena parlemen tidak menye­tu­jui rencana kenaikan harga BBM subsidi. Kondisi ini mem­buat dis­­paritas harga semakin ting­gi yang menjadi faktor tum­buhnya pe­nyelundupan.

Karena itu, untuk menjaga kuo­ta mau tidak mau pemerintah ha­rus melakukan penghematan. “BPH Migas dan Pemda harus mela­kukan pengawasan ber­sa­ma,” kata Waryono. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA