Chief Executive Officer (CEO) DBS Group Holding Ltd Piyush Gupta mengatakan, penundaan aksi korporasi tersebut akan berÂlangsung antara 1-2 minggu ke mendatang. Menurutnya, awalÂnya DBS mengajukan penaÂwaran pada 2 April. Jika lancar, hal itu merupakan pengamÂbilaliÂhan saham perbankan terbesar di Asia Tenggara.
Sebagai informasi, jika akuisisi senilai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 66 triliun tersebut terlaksana, maka akan menjadi transaksi terbesar bagi kreditor di Asia Tenggara sebelum krisis 1997 di Asia. Akuisisi itu juga akan memÂbuat DBS Singapura tersebut otomatis mempunyai tiga ribu ribu cabang di Indonesia.
“Kami melakukan bisnis terseÂbut selangkah demi selangkah. Hal itu membuat kami benar-beÂnar terintegritas dan dapat meraih keuntungan yang kami perlukan dari Danamon, sehingga kami tidak perlu terus mengawasi pasar untuk mencari sebuah kesemÂpatan,†ujar Gupta kemarin.
Saham BDMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung turun setelah DBS memutuskan meÂnunÂda rencana aksi korporasi beÂrupa akuisisi. Hingga penutupan perÂdagangan sesi pertama kemaÂrin, saÂham BDMN sudah minus 9,32 persen atau Rp 550 ke Rp 5.350. Sementara pada sesi terakhir, saÂham BDMN ditutup jadi Rp 5.600 alias turun Rp 300. Saham BDMN dibuka di level Rp 5.900.
Investor disinyalir kecewa deÂngan keputusan BI yang tak memÂÂberikan ketegasan di awal rencana tranÂsakÂsi. Pasar diduga suÂdah memiÂliki banyak ekspekÂtasi terhadap transaksi ini seperti adanya tender offer.
Data yang dihimpun BloomÂberg menunjukkan, tiga sekuritas yang paling banyak melepas keÂpemilikannya atas saham ini adaÂlah CIMB Securities Indonesia senilai Rp 25,22 miliar, BNP PariÂbas Securities senilai Rp 4,49 miliar dan Ciptadana Securities senilai Rp 1,13 miliar.
Menanggapi langkah DBS tersebut, Juru Bicara BI Difi A Johansyah mengataÂkan, Bank Sentral belum akan meÂnyetujui akuisisi PT Bank DanaÂmon Indonesia Tbk oleh DBS Groups Singapura sebelum aturan perÂbankan yang baru terbit.
Difi memastikan BI akan mengÂevaluasi lagi aturan yang memÂbolehkan bank asing memiÂliki 99 persen saham di perÂbankan Indonesia. “Bukan berarti kami (BI) menunda persetujuan untuk kesepakatan DBS. Kami hanya akan mulai mengevaluasi rencana DBS setelah kami meÂngeÂluarkan aturan kepemilikan bank yang baru,†jelasnya di Jakarta, keÂmarin.
Difi berharap aturan baru ini bisa terbit awal Juni. MeÂnurutÂnya, dua aturan ini diterapÂkan untuk menÂjalankan keÂhati-haÂtian, bukan menghalaÂngi investor asing. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: