Tunda Akuisisi Danamon, DBS Singapura Nyerah

Harga Sahamnya Langsung Anjlok Rp 300

Selasa, 01 Mei 2012, 08:21 WIB
Tunda Akuisisi Danamon, DBS Singapura Nyerah
DBS Group Holdings Ltd
RMOL.DBS Group Holdings Ltd akhirnya menyerah. Investor keuangan kakap asal Singapura itu   menunda akuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Hal ini terkait keputusan Bank Indonesia (BI) yang meminta DBS menghentikan sementara proses pembelian (akuisisi) saham BDMN.

Chief Executive Officer (CEO) DBS Group Holding Ltd Piyush Gupta mengatakan, penundaan aksi korporasi tersebut akan ber­langsung antara 1-2 minggu ke mendatang. Menurutnya, awal­nya DBS mengajukan pena­waran pada 2 April. Jika lancar, hal itu merupakan pengam­bilali­han saham perbankan terbesar di Asia Tenggara.

Sebagai informasi, jika akuisisi senilai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 66 triliun tersebut terlaksana, maka akan menjadi transaksi terbesar bagi kreditor di Asia Tenggara sebelum krisis 1997 di Asia. Akuisisi itu juga akan mem­buat DBS Singapura tersebut otomatis mempunyai tiga ribu ribu cabang di Indonesia.

“Kami melakukan bisnis terse­but selangkah demi selangkah. Hal itu membuat kami benar-be­nar terintegritas dan dapat meraih keuntungan yang kami perlukan dari Danamon, sehingga kami tidak perlu terus mengawasi pasar untuk mencari sebuah kesem­patan,” ujar Gupta kemarin.

Saham BDMN di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung turun setelah DBS memutuskan me­nun­da rencana aksi korporasi be­rupa akuisisi. Hingga penutupan per­dagangan sesi pertama kema­rin, sa­ham BDMN sudah minus 9,32 persen atau Rp 550 ke Rp 5.350. Sementara pada sesi terakhir, sa­ham BDMN ditutup jadi Rp 5.600 alias turun Rp 300. Saham BDMN dibuka di level Rp 5.900.

Investor disinyalir kecewa de­ngan keputusan BI yang tak mem­­berikan ketegasan di awal rencana tran­sak­si. Pasar diduga su­dah memi­liki banyak ekspek­tasi terhadap transaksi ini seperti adanya tender offer.

Data yang dihimpun Bloom­berg menunjukkan, tiga sekuritas yang paling banyak melepas ke­pemilikannya atas saham ini ada­lah CIMB Securities Indonesia senilai Rp 25,22 miliar, BNP Pari­bas Securities senilai Rp 4,49 miliar dan Ciptadana Securities senilai Rp 1,13 miliar.

Menanggapi langkah DBS tersebut, Juru Bicara BI Difi A Johansyah mengata­kan, Bank Sentral belum akan me­nyetujui akuisisi PT Bank Dana­mon Indonesia Tbk oleh DBS Groups Singapura sebelum aturan per­bankan yang baru terbit.

Difi memastikan BI akan meng­evaluasi lagi aturan yang mem­bolehkan bank asing memi­liki 99 persen saham di per­bankan Indonesia. “Bukan berarti kami (BI) menunda persetujuan untuk kesepakatan DBS. Kami hanya akan mulai mengevaluasi rencana DBS setelah kami me­nge­luarkan aturan kepemilikan bank yang baru,” jelasnya di Jakarta, ke­marin.

Difi berharap aturan baru ini bisa terbit awal Juni. Me­nurut­nya, dua aturan ini diterap­kan untuk men­jalankan ke­hati-ha­tian, bukan menghala­ngi investor asing. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA