Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki mengatakan, kenaikan investasi asing di Indonesia tidak akan membawa pengaruh terhaÂdap terbukanya lapangan kerja. Sebab, yang selama ini terjadi, investasi asing kurang berkonÂtribusi terhadap sektor rill.
“Sampai sekarang belum terliÂhat efeknya. Karena cuma berÂputar saja di sektor keuangan. Tidak memberikan dampak yang berarti,†cetus Yanuar saat diÂhuÂbungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, kenaikan sebesar apapun jika tidak dipindahkan ke sektor riil, maka manfaatnya tiÂdak dirasakan masyarakat luas.
Namun, ekonom Senior Didik J RachÂbini menilai kenaikan investasi asing ada efek positif dan neÂgatifÂnya untuk Indonesia. Segi positifÂnya, berarti pihak asing perÂcaya menanamkan moÂdalnya di IndoÂnesia. SedangÂkan negatifÂnya, keÂnaikan ini tidak bisa diimpleÂmentasikan terhadap sektor rill, terutama peningkatan pembuÂkaan lapangan pekerjaan.
“Saya kira kalau untuk penyeÂdiaan lapangan pekerjaan masih kurang cukup. Karena belum mampu menyentuh sektor rill,†ucapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR Ferarri Romawi yaÂkin keÂnaikan investasi akan memÂÂbawa dampak terhadap lapangan peÂkerjaan. Akan tetapi, harus dilihat lagi berapa angkaÂnya yang meÂnyumbang di sektor rill.
“Secara prinsip, kalau ada peÂnambahan investasi pasti ada penambahan tenaga kerja. Tapi lebih bagus lagi dilarikan ke sekÂtor riil. Tanpa hal itu jangan harap bisa mengimbas ke upah atau lapangan kerja,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Karena itu, kalau kenaikan inÂvestasinya hanya tercatat di bursa efek, maka tidak akan berÂpengaÂruh ke sektor rill.
Seperti diketahui, salah satu faktor melonjaknya jumlah invesÂtasi asing karena kenaikan peÂringkat kredit menjadi investÂment grade yang diÂberikan Fitch Ratings dan Moody’s pada pertengaÂhan DeÂsember 2011 dan Januari 2012. Menurut Moody’s, lebih banyak investasi akan mengÂalir ke IndoÂnesia dan menÂdukung perÂtumÂbuhan ekonoÂmi di negara terÂbesar se-Asia Tenggara ini. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: