Penjualan Saham Danamon Dituding Langgar Aturan BI

Dikomplain Bank Lokal, Darmin Nasution Panggil DBS Group Holding

Kamis, 05 April 2012, 08:20 WIB
Penjualan Saham Danamon Dituding Langgar Aturan BI
PT Bank Da­na­mon Indonesia Tbk
RMOL.Penjualan saham Bank Danamon ke DBS Holding menuai reaksi keras. Transaksi tersebut dinilai melanggar aturan Bank Indonesia (BI). Bank lokal pun ikut protes.

Masuknya DBS menjadi pe­me­gang saham PT Bank Da­na­mon Indonesia Tbk (BDMN) me­nuai protes dari perbankan lokal. Protes ini terkait dengan azas re­siprokal (timbal balik).

“Ya kita de­ngar itu, kita tahu dan kita juga dalam saya sudah bicara dengan Pak Muliaman (Deputi Gubernur BI Muliaman Ha­dad) kita mulai panggil DBS kita akan bicara banyak hal. Saya belum bisa jelaskan subtansinya se­belum kita terima (keterangan) yang res­mi,” jelas Gubernur BI Dar­min Nasution di Jakarta, kemarin.

Sayangnya, Darmin masih be­lum mau angkat suara lebih jauh lantaran belum ada keterangan resmi yang masuk ke pihaknya. “Ya sebetulnya karena kita belum te­rima secara resmi saya belum mau komentar lah. Nanti saja ka­lau sudah bicara resmi baru saja komentar,” jelasnya.

Menanggapi transaksi ini, ang­gota Komisi XI DPR Arif Bu­di­manta mengatakan, DPR harus se­gera memanggil BI terkait ren­cana penjualan saham Bank Da­na­mon oleh Temasek Holdings ke DBS Groups Holdings Ltd. Me­nurutnya, aksi korporasi itu akan berpotensi melanggar peraturan BI ter­kait single presence policy (SPP).

Dia menyebut, pentingnya ke­ha­diran BI dalam pertemuan an­tara Komisi XI DPR. Bank Sen­tral, kata dia, harus melihat ke­ta­hanan serta kedaulatan ekonomi In­donesia dalam jangka panjang.

“Coba bayangkan, jika bank di negeri ini hanya tinggal bank-bank BUMN saja, sedangkan bank-bank lain sudah dikuasai oleh asing semua. Hal itu akan me­­nimbulkan ketimpangan be­sar,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, kemarin.

Politisi dari PDIP ini memper­ta­nyakan, apakah pihak BI sudah memberi izin atau tidak terhadap rencana penjualan saham Bank Danamon tersebut, sebab aspek kehati-hatian sangat penting dila­kukan. Apalagi, pihak yang akan membeli juga harus konsultasi ke BI dan selanjutnya BI melihat kredibilitas dalam pers­pektif nasionalisme ekonomi.

“Jadi, menurut saya, BI harus ber­pikir dan berusaha menja­dikan Bank Danamon sebagai aset bang­sa,” tegas Arif.

Untuk itu, dia juga me­ng­usul­kan agar Peraturan Peme­rintah (PP) yang membolehkan asing membeli saham perbankan na­sio­nal hingga 99 persen segera di­ubah. “Peraturan itu hanya akan memperbesar peluang asi­ng me­miliki bank-bank di In­donesia,” tandasnya.

BI dikabarkan akan memanggil DBS Group Holding Ltd Singa­pu­ra terkait rencananya membeli saham mayoritas Bank Danamon. Pemanggilan itu untuk mena­nya­kan motif DBS membeli saham Bank Danamon. “Baru mau di­panggil, sore ini baru dipanggil DSB Singapura,“ ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad.

Pemanggilan tersebut, me­nu­rut­nya, terkait dengan motif serta langkah-langkah apa yang akan dilakukan DBS terkait pembelian sa­ham Bank Danamon. “Po­kok­nya saya tanya mau ngapain, apa niatnya, terus setelah itu mau nga­­pain lagi, “ ujar Muliaman.  

Jika ren­cana pembelian terse­but ter­lak­sana, DBS akan memi­liki hing­ga 67,37 persen dari total sa­ham yang diterbitkan Bank Da­namon. Dengan kepemilikan sa­ham mayoritas itu, DBS yang te­lah membuka Bank DBS In­do­nesia diduga akan tersandung aturan SPP atau kepemilikan tung­gal saham.

 Mengenai dugaan pelanggaran aturan, Muliaman mengatakan, atur­an yang dikenakan pada ren­cana pembelian saham Bank Da­na­mon oleh DBS masih meng­gu­nakan aturan lama, yakni PP No. 28 Ta­hun 1999 tentang merger, kon­solidasi dan akuisisi bank. “Ka­mi masih pakai aturan lama untuk izin akuisisi dan akan memakai pen­dekatan kuali­tatif,” ung­kap­nya.

Harga saham DBS terus mele­mah pasca akuisisi Bank Dana­mon (BDMN) senilai 7,2 miliar dolar AS. Hingga pukul 2.15 wak­tu setempat, harga saham DBS di Singapore Stock Ex­change telah turun sebesar 2,7 per­sen ke level 13,52 dolar Singa­pura per saham.

Sementara harga saham Dana­mon terus menguat. Hingga penu­tupan perda­gangan sesi I di Bursa Efek In­do­nesia (BEI), har­ga saham berkode BDMN itu sudah menguat 1,56 per­sen menjadi Rp 6.500 per saham.

Sebelumnya, DBS Group Hol­dings Ltd (DBS), bank ter­besar di Asia yang berbasis di Singa­pura, menyatakan telah membeli 68,37 persen saham Bank Dana­mon yang selama ini dikuasai oleh Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) pada Asia Financial Indonesia (AFI). Seperti dikutip dari siaran pers DBS, nilai tran­saksi ini sebesar Rp 45,2 triliun atau sekitar 6,2 miliar dolar Si­ngapura. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA