Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Eddy Prabowo meminta Dahlan berani melakuÂkan evaluasi atas kinerja direksi BUMN.
“Menteri BUMN harus melaÂkukan evaluasi terhadap direksi BUMN, baik yang baru maupun yang lama. Semuanya harus deÂvaluasi dan dicek, khususnya BUMN yang strategis,†kata Eddy saat dihubungi Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Setelah dievaluasi, lanjut Eddy, jika ditemukan direksi-direksi yang kerjanya tidak optimal, leÂbih baik Dahlan melakukan peÂrombakan tanpa terganÂtung dari partai politik. MenurutÂnya, seÂmua perusahaan BUMN harus jelas target yang akan diÂcapai dan bisa meraihnya dengan makÂsimal.
“Tak hanya itu, bagi direksi yang berprestasi pun harus diberi reward atau apresiasi. SedangÂkan yang melakukan kesalahan harus diganti,†ujarnya.
Pengamat ekonomi Fadli HaÂsan mengatakan, saat ini terÂdapat beberapa perusaÂhaan BUMN yang kinerjanya masih tidak baÂgus. Karena itu, KemenÂterian BUMN harus meÂlakukan evaÂluaÂsi terhadap peruÂsahaan-peÂrusahaan BUMN yang kinerÂjanya tidak bagus, dan bahÂkan pencaÂpaian target tidak dapat tereaÂlisasi.
Fadli mengatakan, Presiden SBY pun merasa kecewa dengan kinerja perusahaan BUMN. PaÂsalnya, sebagai perusahaan yang memiliki aset yang besar, kinerja BUMN masih ada yang tidak maksimal.
“Dievaluasi atau dirombak terÂgantung dari kinerja masing-maÂsing BUMN. Kementerian BUMN sangat perlu meÂngaÂwasi BUMN yang profiÂtabilitasnya rendah,†katanya.
Menteri BUMN pun diharapÂkan bisa melakukan efisiensi di masing-masing perusahaan pelat merah dan meningkatkan good corporate governance (GCG). Sebab, sudah sepantasnya peruÂsahaan BUMN ini benar-benar mampu memberikan sumbaÂngan terhadap masyarakat dan negara lebih besar lagi.
“Jadi, kalau memang BUMN-nya terus mengalami kerugian atau tidak bisa meningkatkan efiÂsiensi, maka perlu dilakukan evaÂluasi oleh menteri. Apalagi saat ini yang dipilih sebagai MenÂteri BUMN adalah Pak Dahlan, yang mengerti korporasi,†katanya.
Dahlan menuturÂkan, KeÂmenÂterian BUMN harus memÂberikan keleluasaan lebih besar kepada masing-masing BUMN untuk meÂlakukan aksi korporasi. SoalÂnya, aksi korpoÂrasi menjadi naÂfas dari sebuah perusahaan. Jika terÂlalu dikeÂkang, maka hal terÂsebut bukanlah korporasi, meÂlainkan instansi.
“Setelah diberi keleluasaan menÂjalankan aksi korporasi, maka pertanggungjawaban dari aksi korporasi yang sudah dilaÂkukan dapat diminta. Tanggung jawab itu ibarat racun. Kami minÂta tanggung jawab itu. Jadi, jaÂngan hanya minum madunya, racunnya juga harus ada,†tegas Dahlan. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: