Demi TPPI, Nasib Pertamina dan BP Migas Dikorbankan

Sudah Tahu Rugi, Ngapain Utang 17 Triliun Diselamatkan

Minggu, 07 Agustus 2011, 03:47 WIB
Demi TPPI, Nasib Pertamina dan BP Migas Dikorbankan
PT Trans Pacific Petrochemical Indo­­nesia (TPPI)
RMOL.Proses penyelesaian utang TPPI mengundang reaksi di dalam dan luar negeri. Pemerintah lebih memilih mengorbankan kepentingan Pertamina dan BP Migas untuk operasional TPPI.

Kondisi ingkar janji (wanpres­tasi) yang kerap dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indo­­nesia (TPPI) terkait restruk­turisasi utang kepada pemerintah tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengambil langkah kon­kret untuk menjaga kewibawaan.

Ketua Komite Penyelamat Ke­kayaan Negara Marwan Batubara mengatakan, perlu ada ketegasan pemerintah jika tidak ingin di­permainkan perusahaan kimia ini. Perjanjian kerja sama antara pemerintah dan TPPI bisa diputus jika perusahaan tersebut me­langgar komitmen penyelesaian restrukturisasi utang. Pemerin­tah diminta tidak lagi memberi­kan toleransi kepada TPPI meng­­ingat jatuh tempo utang su­dah mundur dua minggu dari seharusnya. Ini bukan pertama kali TPPI mangkir.

“TPPI telah dinyatakan default (gagal bayar). Kalau TPPI tidak bisa mem­bayar utangnya maka peme­rintah bisa mengambil alih aset­nya sesuai ketentuan. Sahamnya bisa diambil,” jelas Marwan ke­pada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Total utang TPPI saat ini men­capai dua miliar dolar atau sekitar Rp 17 triliun. Dengan rincian, utang ke Pertamina mencapai 375 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,37 triliun. Sedangkan utang ke BP Migas mencapai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun. Sedangkan sisanya, utang ke pemerintah dalam bentuk surat berharga.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana sangat berharap TPPI bisa segera merestrukturisasi utang­­nya. Pihaknya mengaku pasrah dengan batalnya restruk-turi­sasi yang seharusnya dilaku-kan pada akhir Juli lalu. Meski-pun de­mikian, dia optimistis TPPI akan menuntaskan kewaji-bannya pada pertengahan Agus-tus.

“Ala­san mereka (TPPI) minta waktu lagi selama dua minggu karena ada deal-deal yang belum selesai antara mereka dengan Deutsche Bank. Tapi kita tetap berharap pinjaman yang mereka peroleh dari Deutsche Bank itu segera dibayarkan separuhnya kepada kita,” jelas Gde kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan Gde, TPPI menda­patkan pinjaman dari Deutsche sebesar 200 juta dolar AS atau se­kitar Rp 1,7 triliun. Dari pinjaman tersebut, TPPI berjanji membayar sebagian utangnya kepada Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) sekitar 100 juta dolar AS pada 15 Agustus. Sisa utang sebesar 80 juta dolar AS akan dicicil selama satu tahun ter­ma­suk bunganya.

Berbeda dengan BP Migas, Pertamina langsung mendesak agar TPPI tetap melunasi utang­nya senilai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,25 triliun. Kepala bagian komunikasi Pertamina M Harun menyatakan, tidak ada toleransi bagi TPPI, bila masih akan mengulur waktu buat pem­bayaran utang.

Menurut Marwan, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Ke­uangam, Menko Perekonomian maupun Kementerian BUMN seharusnya bersikap tegas dengan ulah TPPI tersebut. Hal ini pen­ting untuk menghindari potensi ke­rugian negara, apalagi total utang TPPI baik ke Pertamina, BP Migas, pemerintah dan Perusa­haan Penjual Aset (PPA) men­capai Rp 17 triliun.

Tidak hanya perusahaan dalam negeri yang kecewa dengan pe­nyelesaian utang. Perusahaan minyak raksasa Jepang, Japan Gasoline Company (JGC) dalam suratnya ke Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai, proses restrukturisasi utang TPPI menyimpang dari kesepakatan antara JGC dan Pemerintah Indonesia.

“Saya mengapresiasi adanya restrukturisasi untuk memper­baiki kondisi TPPI, namun de­ngan sangat menyesal, isi term sheet telah menyimpang dari ke­sepakatan JGC dengan Peme­rin­tah Indonesia,” jelas Chairman Emeritus JCG Group of Japan Yoshihiro Shigehisa.

Pada 9 Mei 2011, term sheet (lembar persyaratan) restruk­turisasi utang TPPI bersama in­duk perusahaan, PT Tuban Petro­chemical Industries dan anak pe­rusahaan lainnya telah ditan­da­tangani. Namun, ternyata propo­sal restrukturisasi itu tidak meli­batkan JGC Corporation. Tapi hanya kreditor TPPI dari Indo­nesia. Term sheet itu mencakup restrukturisasi utang TPPI ke pemerintah, Pertamina dan BP Migas dengan total Rp  9,5 triliun.

Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha TPPI Amir Sambodo me-ngakui, saat ini hanya akan mem-bayar seluruh utang ke Perta-mina, BP Migas dan pemerin­tah. TPPI beralasan, keterlam­batan restrukturisasi karena per­soalan administrasi. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA