Kembalikan Tarif Impor Bahan Baku Oli Nol Persen

Senin, 31 Januari 2011, 00:00 WIB
Kembalikan Tarif Impor Bahan Baku Oli Nol Persen
ilustrasi, tempat pengolahan oli
RMOL.Kalangan pelaku industri Lube Oil Blending Plant (LOBP) menyatakan keberatan atas ke­bijakan kenaikan bea masuk (BM) barang modal dari 0 per­sen men­jadi 5 persen. Kenaikan itu akan mempengaruhi daya saing in­dustri pe­lumas da­lam  negeri.

Menurut Ketua Dewan Pe­na­sehat Perhimpunan Dis­tri­butor, Importir, Produsen Pe­lumas In­donesia (PERDIPPI) Paul Toar, tarif bea masuk tak naik saja sudah sangat me­nyu­litkan.

Sebab, bahan dasar pelumas  ter­gantung  impor, sangat lang­ka da­lam satu dasawarsa ter­akhir ini. Pemberlakuan Pe­raturan Men­teri Keuangan (PMK) No. 241/PMK.011/2010  tentang pe­na­ikan bea masuk barang, in­dus­tri LOBP makin menyulit­kan pro­dusen mendapatkan bahan dasar pelumas.

Ketua Umum PERDIPPI Jo­hannes D Sucipto mene­rang­kan, kelangkaan bahan baku pelu­mas, justru perlu diatasi dengan mem­permudah akses penye­dia­an ke berbagai negara produsen bahan baku pelumas di dunia sehingga bar­gaining lebih kom­petitif. Ti­dak terbatas hanya pa­da ne­gara-negara di Asia Teng­gara.

“Dalam hal ini diperlukan goodwill pemerintah untuk me­ng­ambil kebijakan yang men­dukung pertumbuhan in­dustri pelumas dalam negeri,” kata Johannes di Jakarta.

Sehubungan dengan dam­pak-dampak di atas, PERDIPPI me­ngajukan permintaan ke­pada Menteri Keuangan agar Tarif Bea Masuk Bahan Baku Pelumas yaitu Base Oil (HS 2710.1941.00) dan Ad­dtive (HS  3811.21.90.00) se­gera dikem­balikan ke semula, ya­itu 0 persen.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan hal ini. Ka­lau tarif dikembaikan  ke semula nol persen, industri oil kembali ber­gairah,” tuas Johannes. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA