Pemegang Saham Aqua Setuju Keluar Dari Bursa

Setelah Tertahan Selama Sembilan Tahun

Kamis, 23 September 2010, 00:00 WIB
Pemegang Saham Aqua Setuju Keluar Dari Bursa

RMOL.Setelah sembilan tahun gagal mencapai kesepakatan untuk go pri­vate, akhirnya PT Aqua Gol­den Mississippi Tbk (AQUA) kem­bali melakukan Rapat Umum Pe­me­gang Saham (RUPS). RUPS kali ini sukses dihadiri oleh pe­megang saham yang dinilai telah mencapai kuorum yakni 92,1 persen.

Presiden Direktur Aqua Gol­den Mississippi Parma­ning­sih N. H mengatakan, RUPS yang di­gelar di Jakarta, kemarin, se­ba­nyak 82,6 persen pemegang sa­ham AQUA setuju dengan ren­cana delisting (penghapusan pen­catatan saham di bursa) atau me­nye­tujui perseroan untuk go private.

“Kalau bukan karena izin Allah tidak mungkin rencana ini disetujui oleh pemegang saham kami. Setelah tiga kali menga­dakan RUPSLB pada 2001, 2005 dan 2010. Akhirnya disetujui juga rencana kami untuk go private,” ujar Parmaningsih usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AQUA di Ja­karta, kemarin.

Meski demikian, pihaknya me­ng­akui tidak merasa puas 100 per­sen dengan keputusan ini. Na­mun karena hal ini sudah meru­pakan keputusan dari sebagian besar pemegang saham minoritas khu­susnya 240 pemegang saham yang memiliki saham odd lot (ku­rang dari satu lot) sudah me­nya­takan ingin menjualnya. Ma­ka mau tidak mau pemegang sa­ham yang tidak setuju harus dapat menerima keputusan go private ma­najemen.

Menurutnya, jika masih ter­dapat pemegang saham yang ti­dak setuju, itu hak pemegang sa­ham.

“Kita sudah melaksanakan rencana ini sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lem­baga Keuangan (Bapepam-LK). Ar­tinya Bapepam juga telah me­neliti semua dokumen kita, kita juga sudah memberikan kete­rangan kepada Bapepam. Dan kita tidak akan diberi izin kalau tidak sesuai aturan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parmaningsih men­jelaskan, jika pemegang sa­ham yang tidak setuju menjual sa­hamnya kepada pemilik mayo­ritas (Tirta Investama), maka me­reka tetap menjadi pemegang sa­ham di perusahaan tertutup.

“Selain itu, mereka akan sulit jika sewaktu-waktu ingin men­jual sahamnya. Karena har­ga­nya kem­bali kepada perse­tujuan pen­jual dan pembeli. Tidak lagi se­suai harga pasar,”tutupnya. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA