Berita

Partai Gerakan Rakyat dan Anies Baswedan. (Istimewa)

Politik

PT 5 Persen Bisa Persulit Partai Pendukung Anies

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen memunculkan tafsiran bahwa kebijakan tersebut dapat menyulitkan partai politik baru yang beririsan dengan basis pendukung Anies Baswedan.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, salah satu yang berpotensi menghadapi tantangan berat adalah Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi para relawan dan pendukung Anies.

"Ini akan mengalami kesulitan yang cukup serius dengan dinaikkannya ambang batas parlemen menjadi 5 persen," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Sabtu, 19 September 2026.


Menurutnya, sebagai partai baru, Gerakan Rakyat harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi ambang batas tersebut apabila benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029.

Kondisi ini kemudian memunculkan tafsiran di tengah publik mengenai kepentingan di balik kenaikan parliamentary threshold. Salah satunya, dugaan bahwa aturan tersebut dapat membatasi ruang partai-partai tertentu untuk masuk ke parlemen.

"Ada juga yang mengatakan bahwa ambang batas 5 persen ini akan semakin mempersulit partai pendukung Anies Baswedan, yaitu Gerakan Rakyat, karena tentu sebagai partai baru akan struggle untuk melampaui batas parlemen," ujarnya.

Namun, Adi menekankan bahwa kenaikan ambang batas parlemen juga kerap dikaitkan dengan agenda penyederhanaan sistem kepartaian agar jumlah partai yang lolos ke DPR tidak terlalu banyak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya