Berita

Kemasan susu Frisian Flag (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Frisian Flag Bergabung, Peta Bisnis Ultra Milk Berubah

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peta bisnis industri susu nasional bakal berubah setelah PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) berencana memasukkan PT Frisian Flag Indonesia (FFI) ke dalam grupnya.

Langkah tersebut sekaligus membuka jalan bagi FrieslandCampina untuk menjadi pemegang saham pengendali baru ULTJ melalui transaksi pengambilalihan 100 persen saham FFI senilai sekitar Rp14,57 triliun.

Berdasarkan rospektus ULTJ, Sabtu 19 September 2026, transaksi tersebut dilakukan melalui penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng. Saham FFI akan diserahkan kepada ULTJ sebagai bagian dari pelaksanaan aksi korporasi penerbitan saham baru.


Pemegang saham FFI saat ini terdiri dari FrieslandCampina International Holding B.V. dengan kepemilikan 78,09 persen, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. sebesar 16,91 persen, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa sebesar 5 persen.

Dalam skema tersebut, hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang menjadi hak pemegang saham pengendali ULTJ akan dialihkan kepada para pemegang saham FFI.

Setelah seluruh transaksi rampung, FrieslandCampina diproyeksikan menguasai sekitar 28,95 persen hingga 30,81 persen saham ULTJ. Perubahan pengendalian itu selanjutnya akan diikuti dengan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terjadi perubahan pengendalian, keluarga Prawirawidjaja tetap menjadi salah satu pemegang saham signifikan ULTJ. Sabana Prawirawidjaja juga tetap menjabat sebagai Direktur Utama.

Di sisi bisnis, ULTJ dan FFI akan tetap menjalankan usaha masing-masing dengan merek serta organisasi yang berbeda. Namun, kedua perusahaan akan berada dalam satu grup setelah transaksi selesai.

Rencana ini menjadi bagian dari kerja sama strategis ULTJ dengan FrieslandCampina. FFI sendiri telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari satu abad dan memiliki portofolio produk susu yang melengkapi bisnis ULTJ.

Bagi ULTJ, kombinasi tersebut membuka ruang untuk memperluas skala usaha sekaligus memperkaya portofolio produk di industri susu dan minuman.

Namun, transaksi belum final. ULTJ masih harus memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, selain memenuhi persetujuan regulator terkait. 


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya