Berita

Produk usaha pengolahan perikanan mikro Desa Cukanggenteng, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat ekosistem usaha pengolahan ikan skala mikro kecil (UMK) melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal. Tak hanya membuka akses terhadap pembiayaan, juga mengintegrasikan pendampingan usaha, penguatan kelembagaan, rantai pasok, hingga akses pasar sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Plt. Dirjen PDSPKP), Erwin Dwiyana memaparkan, kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal lahir karena akses pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri dan harus terhubung dengan aspek kebutuhan usaha, kelembagaan, rantai pasok, serta akses pasar. 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, hingga kelembagaan ekonomi di desa.


“Kegiatan ini mencakup pendampingan bagi pelaku usaha untuk memperoleh dukungan pembiayaan, pengelolaan usaha, legalitas, kelembagaan, akses pasar hingga rantai pasok dilakukan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” terang Erwin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Sejak 2024 kegiatan ini telah dikembangkan di Desa Sarangmeduro, Kabupaten Rembang bagi 570 pelaku usaha pengolahan ikan asap hingga sekarang. Tahun 2026 kegiatan ini diimplementasikan di Desa Cukanggenteng, Kabupaten Bandung yang menyasar 84 pelaku usaha pemindangan ikan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kami mengusung semangat pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat perikanan, seperti di Cukanggenteng yang sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan,” jelas Erwin.

Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDSPKP, Ali Rahmat Iman Santoso menjabarkan pendampingan yang telah berjalan melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal di Desa Cukanggenteng yakni fasilitasi pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria, edukasi pengelolaan dan pencatatan keuangan bersama OJK, serta penguatan usaha dan pengemasan produk.

"Kami tidak hanya mendorong akses permodalan, tetapi juga pengelolaan usaha, legalitas, kelembagaan, sampai bagaimana bahan baku dapat tersedia lebih efisien. Inilah yang ingin dibangun melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal,” ucap Ali.

Melalui kegiatan ini, lanjut Ali, sentra pemindangan Cukanggenteng juga mengembangkan model rantai pasok yang efektif dan efisien. Sebagai langkah konkrit, Pemerintah Desa Cukanggenteng tengah menjajaki kolaborasi antara BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam penyediaan bahan baku serta offtaker guna mewujudkan ekonomi sirkular di desa.

“Kalau rantai usahanya bisa diperkuat di desa, manfaat ekonominya juga akan lebih banyak tinggal di desa. Karena itu, ada ruang bagi BUMDes maupun KDKMP untuk tumbuh bersama pelaku usaha,” tandas Ali.

Sementara Wakil Pemimpin Cabang PT. PNM Bandung, Ramadhan Firmansyah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal yang dilakukan KKP. Terlebih potensi usaha pemindangan di Cukanggenteng masih terbuka untuk terus dikembangkan. 

Ia memastikan PNM akan menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pelaku usaha pemindangan, khususnya nasabah PNM Mekaar, dengan mempertimbangkan pengembangan klaster usaha dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Dukungan PNM tidak hanya pada pembiayaan, kami juga melihat kebutuhan usaha di lapangan dan bagaimana pendampingan maupun dukungan lainnya dapat membantu usaha nasabah berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Ramadhan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya