Berita

Produk usaha pengolahan perikanan mikro Desa Cukanggenteng, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat ekosistem usaha pengolahan ikan skala mikro kecil (UMK) melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal. Tak hanya membuka akses terhadap pembiayaan, juga mengintegrasikan pendampingan usaha, penguatan kelembagaan, rantai pasok, hingga akses pasar sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Plt. Dirjen PDSPKP), Erwin Dwiyana memaparkan, kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal lahir karena akses pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri dan harus terhubung dengan aspek kebutuhan usaha, kelembagaan, rantai pasok, serta akses pasar. 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, hingga kelembagaan ekonomi di desa.


“Kegiatan ini mencakup pendampingan bagi pelaku usaha untuk memperoleh dukungan pembiayaan, pengelolaan usaha, legalitas, kelembagaan, akses pasar hingga rantai pasok dilakukan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” terang Erwin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Sejak 2024 kegiatan ini telah dikembangkan di Desa Sarangmeduro, Kabupaten Rembang bagi 570 pelaku usaha pengolahan ikan asap hingga sekarang. Tahun 2026 kegiatan ini diimplementasikan di Desa Cukanggenteng, Kabupaten Bandung yang menyasar 84 pelaku usaha pemindangan ikan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kami mengusung semangat pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat perikanan, seperti di Cukanggenteng yang sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan,” jelas Erwin.

Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDSPKP, Ali Rahmat Iman Santoso menjabarkan pendampingan yang telah berjalan melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal di Desa Cukanggenteng yakni fasilitasi pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria, edukasi pengelolaan dan pencatatan keuangan bersama OJK, serta penguatan usaha dan pengemasan produk.

"Kami tidak hanya mendorong akses permodalan, tetapi juga pengelolaan usaha, legalitas, kelembagaan, sampai bagaimana bahan baku dapat tersedia lebih efisien. Inilah yang ingin dibangun melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal,” ucap Ali.

Melalui kegiatan ini, lanjut Ali, sentra pemindangan Cukanggenteng juga mengembangkan model rantai pasok yang efektif dan efisien. Sebagai langkah konkrit, Pemerintah Desa Cukanggenteng tengah menjajaki kolaborasi antara BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam penyediaan bahan baku serta offtaker guna mewujudkan ekonomi sirkular di desa.

“Kalau rantai usahanya bisa diperkuat di desa, manfaat ekonominya juga akan lebih banyak tinggal di desa. Karena itu, ada ruang bagi BUMDes maupun KDKMP untuk tumbuh bersama pelaku usaha,” tandas Ali.

Sementara Wakil Pemimpin Cabang PT. PNM Bandung, Ramadhan Firmansyah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal yang dilakukan KKP. Terlebih potensi usaha pemindangan di Cukanggenteng masih terbuka untuk terus dikembangkan. 

Ia memastikan PNM akan menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pelaku usaha pemindangan, khususnya nasabah PNM Mekaar, dengan mempertimbangkan pengembangan klaster usaha dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Dukungan PNM tidak hanya pada pembiayaan, kami juga melihat kebutuhan usaha di lapangan dan bagaimana pendampingan maupun dukungan lainnya dapat membantu usaha nasabah berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Ramadhan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya