Berita

Diskusi publik bertajuk ‘DSI Jadi Pengawas atau Pedagang?’ di Pejaten Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Bisnis

Peran DSI Tak Boleh Ganggu Ekosistem Pasar Komoditas

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata kelola komoditas strategis tidak boleh memperpanjang rantai niaga, meningkatkan biaya logistik, maupun mengganggu ekosistem usaha yang selama ini berjalan.

Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib mengatakan, pembentukan DSI pada dasarnya berkaitan dengan upaya pemerintah menutup celah kebocoran devisa hasil sumber daya alam (SDA). Namun, pelaksanaan mandat tersebut harus tetap menjaga iklim investasi dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha.

“DSI tidak boleh merusak iklim investasi serta ekosistem pasar yang sudah menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Ahmad Labib dalam diskusi publik 'DSI Jadi Pengawas atau Pedagang?' di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.


Menurut Labib, persoalan tata kelola komoditas strategis tidak cukup diselesaikan dengan membentuk institusi baru. Efektivitas sistem yang sudah ada, sinkronisasi regulasi, serta koordinasi antar kementerian dan lembaga juga harus menjadi perhatian.

Ia menilai masih terdapat persoalan ketidaksinkronan regulasi dan penegakan hukum di antara kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan dalam rantai perdagangan komoditas strategis.

“Komisi VI DPR akan segera menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) konsolidatif dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam ‘satu meja’," kata Labib.

Labib mengaku ingin memastikan sistem yang sudah ada diefektifkan, standar operasional prosedur (SOP) diselaraskan, dan regulasi yang tumpang tindih segera dibenahi.

Menurut dia, langkah konsolidasi diperlukan agar DSI tidak bekerja dalam ruang kelembagaan yang tumpang tindih dengan kementerian maupun lembaga lain. Dengan begitu, tujuan memperkuat penerimaan negara tidak menimbulkan biaya baru bagi dunia usaha.

Labib menegaskan bahwa DPR juga akan mengawal agar regulasi operasional DSI tidak bias kepentingan. Menurutnya, kebijakan pengelolaan SDA harus memberikan manfaat maksimal bagi negara sekaligus memberikan kepastian kepada sektor swasta.

“Di saat yang sama, iklim usaha swasta harus tetap terlindungi secara adil (fair). Melalui integrasi data yang solid, negara berdaulat atas sumber dayanya, dan pelaku usaha mendapatkan kepastian berusaha yang transparan dan efisien,” pungkas Labib.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya