Berita

Kepala Bakom Muhammad Qodari (Foto: Bakom RI)

Politik

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), semakin tepat sasaran. 

DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat sehingga data perlu terus diperbarui. 


Pemerintah juga menyediakan mekanisme pemutakhiran melalui usul dan sanggah masyarakat agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.

"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," kata Qodari dalam pernyataannya, dikutip Selasa, 15 September 2026.

Sejak DTSEN diimplementasikan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos. Salah satu contohnya adalah Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada di desil 1. 

Sebelumnya, Mistam tidak menerima bansos, namun setelah penerapan DTSEN kini memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Hal serupa dialami Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes yang juga berada di desil 1. Sebelumnya tidak menerima bansos, kini setelah penerapan DTSEN ia dapat memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.

"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran," ucap Qodari.

Qodari menegaskan DTSEN merupakan social registry, bukan daftar penerima seluruh program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima tetap dilakukan kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program. 

"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," tutup Qodari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya