Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Anggaran Siap, Kemendikdasmen Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu di 2027

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tengah menyiapkan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

"Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan pada Jumat malam, 11 September 2026.


Abdul Mu'ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah meyakini anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status tersebut telah tersedia.

"Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu," ujar Abdul Mu'ti.

Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan membuka pengangkatan guru sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

"Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru," jelas Abdul Mu'ti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya