Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional dijalankan secara terpadu lintas kementerian dan Lembaga (K/L).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2026.

Posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire menempatkan Tanah Air berhadapan dengan risiko gempa bumi, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi. 


Di sisi lain, karhutla di sejumlah daerah menambah beban penanganan, mulai dari kualitas udara sampai layanan dasar bagi warga terdampak.

Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan penanganan bencana sulit bertumpu pada satu instansi. Ia mendorong pemerintah menghadirkan kembali leading sector yang mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga, sebagaimana pola yang selama ini dijalankan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama," kata Puan. 

Selain itu, Puan menyoroti dampak lanjutan yang dirasakan warga, mulai dari gangguan pernapasan, terganggunya kegiatan belajar anak-anak, hingga kesejahteraan keluarga terdampak.

"Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi," kata Puan.

DPR juga akan meminta pihak terkait menelusuri informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut beralih fungsi menjadi kebun sawit. 

Sementara wacana penggabungan Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diminta dikaji lebih dahulu karena keduanya memikul penugasan yang berbeda.

Melalui sikap tersebut, DPR menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penanganan karhutla dan pemulihan warga terdampak berjalan lebih baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya