Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional dijalankan secara terpadu lintas kementerian dan Lembaga (K/L).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2026.

Posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire menempatkan Tanah Air berhadapan dengan risiko gempa bumi, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi. 


Di sisi lain, karhutla di sejumlah daerah menambah beban penanganan, mulai dari kualitas udara sampai layanan dasar bagi warga terdampak.

Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan penanganan bencana sulit bertumpu pada satu instansi. Ia mendorong pemerintah menghadirkan kembali leading sector yang mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga, sebagaimana pola yang selama ini dijalankan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama," kata Puan. 

Selain itu, Puan menyoroti dampak lanjutan yang dirasakan warga, mulai dari gangguan pernapasan, terganggunya kegiatan belajar anak-anak, hingga kesejahteraan keluarga terdampak.

"Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi," kata Puan.

DPR juga akan meminta pihak terkait menelusuri informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut beralih fungsi menjadi kebun sawit. 

Sementara wacana penggabungan Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diminta dikaji lebih dahulu karena keduanya memikul penugasan yang berbeda.

Melalui sikap tersebut, DPR menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penanganan karhutla dan pemulihan warga terdampak berjalan lebih baik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya