Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Dedi Kurnia Syah:

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi buah bibir publik setelah menggugat keabsahan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, langkah Denny Indrayana menyoal Ijazah Gibran yang menjadi dokumen syarat pencalonan cawapres 2024, justru membuat kegaduhan di publik.

"Gugatan Denny Indrayana atas Ijazah Gibran dipastikan sia-sia, hanya menghasilkan polemik, serupa dengan Roy Suryo yang menggugat ijazah Jokowi," kata Dedi kepada RMOL, Jumat 25 September 2026.


Menurutnya, menyoal ijazah Gibran lewat MK tidak akan menghasilkan perubahan terhadap status hukum pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Pasalnya, kata Dedi, proses pencalonan Gibran telah selesai dan memperoleh legitimasi dari seluruh tahapan administrasi yang berlaku.

"Dalam perspektif hukum administrasi negara, Gibran telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh penyelenggara pemilu," kata Dedi.

Karena itu, lanjut Dedi, status pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari keputusan resmi lembaga yang berwenang.

Dedi menilai pengakuan negara melalui mekanisme penyetaraan pendidikan menjadi aspek utama dalam menilai kelayakan administrasi seorang calon.

Selama dokumen yang dimiliki telah diakui dan disahkan oleh instansi yang berwenang, kata Dedi, maka syarat pencalonan dianggap terpenuhi. 

“Artinya secara administrasi Gibran memiliki legitimasi untuk dipilih pada saat Pilpres 2024,” demikian Dedi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya