Berita

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Senin 21 September 2026,  Ahmad Dedi telah menyandang status tersangka sejak pekan lalu. Ia merupakan tersangka baru dalam pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai. Dalam kiprahnya, Ahmad Dedi disebut-sebut sebagai representasi Bea Cukai di Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Penetapan tersangka ini diduga kuat berkaitan dengan aliran dana suap dari bos Blueray Cargo, John Field, sebesar Rp30 miliar yang diterima melalui ajudannya, Alex.


Fakta aliran dana tersebut sebelumnya sempat terungkap di persidangan. 

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," ungkap John Field dalam kesaksiannya di pengadilan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa lembaganya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, salah satu perkara telah menelurkan penetapan tersangka terhadap Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot telah resmi ditahan pada 26 Agustus 2026 dalam kapasitasnya sebagai mantan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai periode 2025-2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya