Berita

Rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanato. (Foto: Dokumentasi KPK)

Hukum

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim dalam Kasus Suap Rejang Lebong

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Eko Yusanto (EY) di Jakarta Timur.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 8 September 2026.


Penyidik selanjutnya akan menganalisis barang bukti elektronik tersebut untuk mencari informasi yang dapat memperkuat konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain maupun proyek yang tengah ditelusuri.

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap BBE yang diamankan dalam penggeledahan ini," pungkas Budi.

Penggeledahan terhadap rumah Eko menambah rangkaian upaya KPK mengusut pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam perkembangannya, penyidikan KPK meluas ke Kota Bengkulu. Penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan keterlibatan pihak legislatif dan eksekutif dalam pengusulan hingga pengesahan proyek.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya