Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Begini Saran Purbaya ke Pemda yang Butuh Uang Bangun Infrastruktur

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan skema baru bagi pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur mendesak.

Ia menegaskan, Pemda yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dapat mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Nantinya, cicilan pinjaman tersebut dapat dibayarkan menggunakan sebagian dana bagi hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.


"Ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur. Ya ajuin aja pinjaman ke PT SMI. Nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," kata Purbaya kepada media di Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.

Menurut Purbaya, skema pembiayaan itu menjadi salah satu cara untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berujung pada pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, namun realisasinya belum berjalan.

"Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," tuturnya.

Salah satu contoh yang disinggung Purbaya adalah pembangunan jembatan. Menurutnya, kebutuhan jembatan masih ditemukan di sejumlah daerah meski anggarannya telah tersedia.

Kondisi tersebut turut melatarbelakangi adanya program pembangunan 1.000 jembatan dan pembangunan jembatan darurat yang melibatkan TNI.

"Kalau lihat kan salah satu komplain Ada banyak di daerah itu Infrastruktur yang ada penganggarannya tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatan yang enggak ada makanya dibuat program 1000 jembatan Program pembangunan jembatan darurat itu Yang dibangun oleh tentara," ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan skema pinjaman melalui PT SMI bukan berarti pemerintah akan memberikan tambahan alokasi anggaran kepada daerah secara berkelanjutan.

Ia menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan pembangunan infrastruktur yang selama ini belum terealisasi.

"Itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini. Tapi gini ini bukan berarti ‘alah nanti kalau udah program tadi lewat SMI bisa berjalan’, daerah sudah biasa menjalankan ini lagi akan ditambah lagi ke daerah," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya