Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Begini Saran Purbaya ke Pemda yang Butuh Uang Bangun Infrastruktur

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan skema baru bagi pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur mendesak.

Ia menegaskan, Pemda yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dapat mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Nantinya, cicilan pinjaman tersebut dapat dibayarkan menggunakan sebagian dana bagi hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.


"Ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur. Ya ajuin aja pinjaman ke PT SMI. Nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," kata Purbaya kepada media di Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.

Menurut Purbaya, skema pembiayaan itu menjadi salah satu cara untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berujung pada pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, namun realisasinya belum berjalan.

"Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," tuturnya.

Salah satu contoh yang disinggung Purbaya adalah pembangunan jembatan. Menurutnya, kebutuhan jembatan masih ditemukan di sejumlah daerah meski anggarannya telah tersedia.

Kondisi tersebut turut melatarbelakangi adanya program pembangunan 1.000 jembatan dan pembangunan jembatan darurat yang melibatkan TNI.

"Kalau lihat kan salah satu komplain Ada banyak di daerah itu Infrastruktur yang ada penganggarannya tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatan yang enggak ada makanya dibuat program 1000 jembatan Program pembangunan jembatan darurat itu Yang dibangun oleh tentara," ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan skema pinjaman melalui PT SMI bukan berarti pemerintah akan memberikan tambahan alokasi anggaran kepada daerah secara berkelanjutan.

Ia menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan pembangunan infrastruktur yang selama ini belum terealisasi.

"Itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini. Tapi gini ini bukan berarti ‘alah nanti kalau udah program tadi lewat SMI bisa berjalan’, daerah sudah biasa menjalankan ini lagi akan ditambah lagi ke daerah," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya