Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Begini Saran Purbaya ke Pemda yang Butuh Uang Bangun Infrastruktur

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan skema baru bagi pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur mendesak.

Ia menegaskan, Pemda yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dapat mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Nantinya, cicilan pinjaman tersebut dapat dibayarkan menggunakan sebagian dana bagi hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.


"Ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur. Ya ajuin aja pinjaman ke PT SMI. Nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," kata Purbaya kepada media di Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.

Menurut Purbaya, skema pembiayaan itu menjadi salah satu cara untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berujung pada pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, namun realisasinya belum berjalan.

"Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," tuturnya.

Salah satu contoh yang disinggung Purbaya adalah pembangunan jembatan. Menurutnya, kebutuhan jembatan masih ditemukan di sejumlah daerah meski anggarannya telah tersedia.

Kondisi tersebut turut melatarbelakangi adanya program pembangunan 1.000 jembatan dan pembangunan jembatan darurat yang melibatkan TNI.

"Kalau lihat kan salah satu komplain Ada banyak di daerah itu Infrastruktur yang ada penganggarannya tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatan yang enggak ada makanya dibuat program 1000 jembatan Program pembangunan jembatan darurat itu Yang dibangun oleh tentara," ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan skema pinjaman melalui PT SMI bukan berarti pemerintah akan memberikan tambahan alokasi anggaran kepada daerah secara berkelanjutan.

Ia menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan pembangunan infrastruktur yang selama ini belum terealisasi.

"Itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini. Tapi gini ini bukan berarti ‘alah nanti kalau udah program tadi lewat SMI bisa berjalan’, daerah sudah biasa menjalankan ini lagi akan ditambah lagi ke daerah," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya