Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Febrie Ngotot Tidak Terima Aliran Uang Tan Kian

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah bersikukuh tidak menerima aliran uang dari pengusaha Tan Kian.

Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Febri, penyidik melayangkan sekitar 22 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya. Sejumlah pertanyaan di antaranya mengarah pada Tan Kian.


"Ada 22 pertanyaan ya, seingat saya. Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian atau apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian," kata Febri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie membantah pernah menerima uang dari Tan Kian yang diduga sebanyak Rp40 miliar.

"Pak FA (Febrie) tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut. Kalau dari pernyataan Tan Kian ya uangnya diberikan kepada Ferry Hongkiriwang sejumlah sekitar Rp40 miliar," kata Febri.

Namun, terkait dugaan bahwa uang tersebut kemudian diberikan kepada pihak lain, Febri enggan berkomentar lebih jauh. Ia meminta agar informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut dibedakan secara jelas antara fakta, dugaan, dan asumsi.

"Makanya kami memang betul-betul harus hati-hati, betul-betul harus jernih dalam menyimak seluruh perkembangan proses hukum ini," tandas Febri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya