Berita

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. (Foto: YouTube BNPB)

Nusantara

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau

Sebaran Abu Vulkanik Mengarah ke Lampung dan DKI Berangsur Kondusif

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa sebaran abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau cenderung bergerak ke arah Samudera Hindia per Selasa, 8 September 2026.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menjelaskan bila kondisi tersebut membuat wilayah Lampung, Banten, Jawa, Barat hingga DKI Jakarta kini lebih kondusif dari sebaran abu.

Secara teknis, arah sebaran abu mengikuti arah angin yang saat ini bergerak ke barat dan berdasarkan analisis citra satelit, kecepatan angin di sekitar Gunung Anak Krakatau mencapai 15 knot.


"Kalau kita lihat signifikan meteorologinya, bahwa saat ini abu vulkanik tersebut lebih cenderung mengarah ke Samudera Hindia. Dari informasi tersebut, kita dapat tahu bahwa sekarang ini keadaan di Lampung dan Jawa Barat maupun Banten, DKI termasuk di dalamnya, lebih kondusif dari abu vulkanik," kata Berton kepada wartawan.

Meski kondisi sebaran abu sudah lebih kondusif, Berton ttetap mengingatkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. 

Itu sebabnya, masyarakat ataupun wisatawan tetap dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer.

Di sisi lain  BNPB terus melakukan operasi untuk menangani dampak abu vulkanik dan polutan di udara dengan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) melalui metode cloud seeding atau penyemaian awan.

Operasi tersebut dilakukan dengan menyemai awan yang berpotensi menghasilkan hujan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan cara menggunakan pesawat untuk menyebarkan sekitar 650 liter air yang dicampur dengan 350 kilogram kalsium klorida (CaCl2).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya