Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Wanti-wanti Risiko Obligasi DKI, Singgung Kasus Gagal Bayar Brasil

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan menarik utang melalui penerbitan obligasi daerah.

Peringatan itu disampaikan Purbaya saat merespons rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Ia menyebut, sampai saat ini belum ada pengajuan resmi dari Pemprov Jakarta kepada Kementerian Keuangan.

“Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya nggak tahu sebetulnya,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.


Menurutnya, keputusan pemerintah daerah untuk menarik utang tidak bisa hanya dilihat dari kebutuhan pembiayaan. Kemampuan mengembalikan utang, kata Purbaya juga harus menjadi pertimbangan utama yang dipikiran Pemda. 

Bendahara negara itu kemudian mengungkit pengalaman Brasil yang sebelumnya diberikan keleluasaan menerbitkan surat utang secara terpisah dari pemerintah pusat. Namun, skema tersebut justru menimbulkan persoalan ketika sejumlah daerah mengalami gagal bayar.

“Kalau kita lihat pelajaran di Brasil dulu daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh mengambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Namun ketika default ramai-ramai yang tunjuk pusat juga,” jelasnya.

Karena itu, Purbaya tidak ingin persoalan utang daerah di Indonesia nantinya berkembang menjadi beban fiskal pemerintah pusat.

“Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” tegasnya.

Kendati demikian, Purbaya tidak secara langsung melarang Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, keputusan mengambil utang tetap dapat dilakukan selama memang dibutuhkan dan kemampuan membayarnya memadai.

“Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya gak apa-apa pinjam aja,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.

Rencana itu tetap berjalan meski Purbaya sebelumnya menyarankan Pemprov DKI mempertimbangkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif sumber pembiayaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya