Berita

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi. (Foto: Dokumentasi Kementerian ESDM)

Bisnis

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 untuk memastikan ketersediaan bahan baku sekaligus mendorong investasi pembangunan pabrik bioetanol.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan revisi aturan tersebut diperlukan agar pasokan bahan baku atau feedstock terjamin dan investasi dapat bergerak.

“Perpres 40 itu revisinya untuk memastikan supply feedstock dari bioetanol lalu memastikan investasi yang harus bergerak. Karena kita butuh pabrik lebih banyak,” kata Eniya di Kompleks Parlemen, Selasa, 8 September 2026. 


Menurutnya, pemerintah mendorong peningkatan produksi bioetanol dengan dukungan kebijakan melalui revisi Perpres 40.

“Ya kita dorong untuk itu makanya perpres mendukung itu,” ujarnya.

Penambahan pabrik juga diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Eniya menyebut potensi bahan baku tersedia di berbagai daerah sehingga industri bioetanol dapat dikembangkan secara lebih tersebar.

“Seluruh Indonesia, kalau kita inginkan seluruh Indonesia ya kalau bioetanol ya. Karena misalnya di Gorontalo udah jagung, di Lampung ada ketela, di NTT nanti ada tebu atau Papua gitu kan banyak sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah justru mengharapkan industri bioetanol tersebar mengikuti ketersediaan bahan baku di daerah. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi dengan petani.

“Nah itu malah kita harapkan industrinya tersebar. Dan bisa, tadi kan ada saran untuk berkolaborasi dengan petani. Nah itu kita nanti,” pungkas Eniya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya