Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Iran Ancam Terapkan Zona Eksklusi Maritim di Teluk Persia

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran kembali meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat (AS) di tengah perang yang memasuki bulan keenam. 

Teheran mengancam akan menerapkan zona eksklusi maritim baru di Teluk Persia, sekaligus menyiapkan peta koridor pelayaran baru melalui Selat Hormuz.

Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei, mengatakan zona terbatas tersebut akan dimulai dari titik dimulainya blokade AS terhadap Iran dan meluas ke sejumlah wilayah di Teluk Persia. 


Setiap kapal yang memasuki kawasan tersebut disebut akan dimasukkan ke dalam daftar sanksi Iran.

"Dalam beberapa hari terakhir, Washington telah menerima peringatan yang jelas dari rudal-rudal baru Iran. Perang ekonomi akan dibalas dengan zona eksklusi maritim di seluruh Teluk Persia hingga perimeter blokade. Postur operasional terhadap kapal perang dan pangkalan AS telah dikalibrasi ulang secara mendasar," kata Rezaei dalam unggahan di media sosial, Selasa, 8 September 2026. 

Pernyataan itu diduga merujuk pada rudal balistik Qassem Basir yang diklaim Iran telah ditembakkan ke arah kapal perang AS di sekitar Selat Hormuz. 

Iran menyebut rudal tersebut memiliki kemampuan manuver dan sistem pemandu yang lebih baik untuk menghadapi sistem pertahanan rudal maupun peperangan elektronik. Namun, militer AS menyatakan kapal perangnya berhasil menghindari serangan tersebut.

Selain zona eksklusi, Iran juga berencana mengumumkan koridor pelayaran baru melalui Selat Hormuz. Koridor itu disebut telah disepakati bersama Oman dan akan berada di bawah pengelolaan Iran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya