Berita

Ilustrasi (Foto; Kemenhaj)

Nusantara

Erupsi Anak Krakatau Tahan Ribuan Jemaah Umrah, Kemenhaj Perkuat Mitigasi

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang melumpuhkan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut berdampak pada mobilitas ribuan jemaah umrah. 

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memantau situasi serta berkoordinasi dengan pengelola bandara, maskapai, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menjamin pelindungan bagi jemaah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mencatat bahwa pada Senin 7 September 2026, terdapat 55 rencana penerbangan internasional dan umrah yang melayani sekitar 13.549 pergerakan penumpang, di mana 3.450 orang di antaranya merupakan jemaah umrah. 


Angka tersebut terbagi atas 28 penerbangan keberangkatan (1.859 jemaah) dan 27 penerbangan kedatangan (1.591 jemaah).

Kendati demikian, sebaran abu vulkanik membuat sebagian besar jadwal penerbangan maskapai utama, seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, berstatus tertahan atau HOLD

"Namun, akibat paparan abu vulkanik, sebagian besar jadwal penerbangan dengan maskapai utama seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, tercatat dalam status tertahan atau HOLD," terang Puji di Jakarta, dikutip Selasa 8 September 2026. 

Kondisi ini memperparah penurunan operasional yang telah terjadi sejak Minggu 6 September 2026,  di mana realisasi penerbangan umrah hanya mencatat 2 keberangkatan tanpa kedatangan dengan total 749 penumpang (449 jemaah umrah). 

Secara kumulatif sejak 1 Juli hingga 6 September 2026, layanan umrah di Terminal 2F dan 3 Bandara Soekarno-Hatta sebenarnya telah mencatatkan mobilitas masif sebanyak 1.538 penerbangan dengan total 180.726 jemaah umrah dari 486.629 total penumpang internasional.

Menghadapi kondisi force majeure ini, Kemenhaj menginstruksikan seluruh PPIU dan asosiasi travel agar transparan memberikan informasi kepada jemaah dan keluarga. Penyelenggara juga diminta aktif mendampingi jemaah yang terdampak di lapangan.

"Kita mengimbau pihak PPIU untuk memfasilitasi kebutuhan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertahan di bandara, serta menahan keberangkatan jemaah dari daerah asal menuju bandara hingga otoritas resmi mengumumkan pembukaan kembali ruang udara," tegas Puji.

Di samping itu, Kemenhaj bersama maskapai memastikan hak penjadwalan ulang (reschedule) atau rute alternatif diproses tanpa membebani jemaah, sembari menyiagakan posko layanan informasi di terminal bandara untuk memantau perkembangan situasi secara berkala.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya