Berita

Ilustrasi (Foto; Kemenhaj)

Nusantara

Erupsi Anak Krakatau Tahan Ribuan Jemaah Umrah, Kemenhaj Perkuat Mitigasi

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang melumpuhkan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut berdampak pada mobilitas ribuan jemaah umrah. 

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memantau situasi serta berkoordinasi dengan pengelola bandara, maskapai, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menjamin pelindungan bagi jemaah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mencatat bahwa pada Senin 7 September 2026, terdapat 55 rencana penerbangan internasional dan umrah yang melayani sekitar 13.549 pergerakan penumpang, di mana 3.450 orang di antaranya merupakan jemaah umrah. 


Angka tersebut terbagi atas 28 penerbangan keberangkatan (1.859 jemaah) dan 27 penerbangan kedatangan (1.591 jemaah).

Kendati demikian, sebaran abu vulkanik membuat sebagian besar jadwal penerbangan maskapai utama, seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, berstatus tertahan atau HOLD

"Namun, akibat paparan abu vulkanik, sebagian besar jadwal penerbangan dengan maskapai utama seperti Saudia Airlines, Qatar Airways, Malaysia Airlines, Scoot, Emirates, dan Oman Air, tercatat dalam status tertahan atau HOLD," terang Puji di Jakarta, dikutip Selasa 8 September 2026. 

Kondisi ini memperparah penurunan operasional yang telah terjadi sejak Minggu 6 September 2026,  di mana realisasi penerbangan umrah hanya mencatat 2 keberangkatan tanpa kedatangan dengan total 749 penumpang (449 jemaah umrah). 

Secara kumulatif sejak 1 Juli hingga 6 September 2026, layanan umrah di Terminal 2F dan 3 Bandara Soekarno-Hatta sebenarnya telah mencatatkan mobilitas masif sebanyak 1.538 penerbangan dengan total 180.726 jemaah umrah dari 486.629 total penumpang internasional.

Menghadapi kondisi force majeure ini, Kemenhaj menginstruksikan seluruh PPIU dan asosiasi travel agar transparan memberikan informasi kepada jemaah dan keluarga. Penyelenggara juga diminta aktif mendampingi jemaah yang terdampak di lapangan.

"Kita mengimbau pihak PPIU untuk memfasilitasi kebutuhan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertahan di bandara, serta menahan keberangkatan jemaah dari daerah asal menuju bandara hingga otoritas resmi mengumumkan pembukaan kembali ruang udara," tegas Puji.

Di samping itu, Kemenhaj bersama maskapai memastikan hak penjadwalan ulang (reschedule) atau rute alternatif diproses tanpa membebani jemaah, sembari menyiagakan posko layanan informasi di terminal bandara untuk memantau perkembangan situasi secara berkala.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya