Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Usut Mobil Sedan Vinna Ledy yang Pakai Nama Teman

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian mobil sedan dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kendaraan tersebut diduga diberikan pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS), namun kepemilikannya menggunakan nama teman Vinna, Rani Sorayya (RNS).

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Rani Sorayya dan pengusaha showroom mobil, Irwan Arifin, pada Senin 7 September 2026. Penyidik antara lain menelusuri proses pemesanan dan pembayaran kendaraan yang dilakukan Eno Bowo Susilo. 

“Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan saudari RNS, berjenis sedan. Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 8 September 2026.


Budi mengatakan, penyidik turut mendalami alasan mobil tersebut menggunakan nama orang lain. KPK mengusut kemungkinan adanya motif untuk menyembunyikan pemberian aset tersebut.

"Nah, tentu juga penyidik akan mendalami mengapa kemudian atas mobil itu diatasnamakan orang lain. Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut atau seperti apa," ujar Budi.

"Termasuk juga nexus-nya. Saudara EBS ini kan selaku pihak swasta, kemudian VLA itu ini kan sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu," sambung Budi.

Mobil sedan yang kini didalami KPK tersebut berbeda dengan kendaraan yang sebelumnya telah disita dari Vinna. Pada 10 Agustus 2026, penyidik menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak hanya kendaraan, KPK sebelumnya juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Pengembangan perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. 

KPK turut menelusuri dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak di Kota Bengkulu, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang tengah disidik.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya