Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Usut Mobil Sedan Vinna Ledy yang Pakai Nama Teman

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian mobil sedan dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kendaraan tersebut diduga diberikan pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS), namun kepemilikannya menggunakan nama teman Vinna, Rani Sorayya (RNS).

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Rani Sorayya dan pengusaha showroom mobil, Irwan Arifin, pada Senin 7 September 2026. Penyidik antara lain menelusuri proses pemesanan dan pembayaran kendaraan yang dilakukan Eno Bowo Susilo. 

“Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan saudari RNS, berjenis sedan. Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 8 September 2026.


Budi mengatakan, penyidik turut mendalami alasan mobil tersebut menggunakan nama orang lain. KPK mengusut kemungkinan adanya motif untuk menyembunyikan pemberian aset tersebut.

"Nah, tentu juga penyidik akan mendalami mengapa kemudian atas mobil itu diatasnamakan orang lain. Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut atau seperti apa," ujar Budi.

"Termasuk juga nexus-nya. Saudara EBS ini kan selaku pihak swasta, kemudian VLA itu ini kan sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu," sambung Budi.

Mobil sedan yang kini didalami KPK tersebut berbeda dengan kendaraan yang sebelumnya telah disita dari Vinna. Pada 10 Agustus 2026, penyidik menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak hanya kendaraan, KPK sebelumnya juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Pengembangan perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. 

KPK turut menelusuri dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak di Kota Bengkulu, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang tengah disidik.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya