Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Usut Mobil Sedan Vinna Ledy yang Pakai Nama Teman

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian mobil sedan dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kendaraan tersebut diduga diberikan pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS), namun kepemilikannya menggunakan nama teman Vinna, Rani Sorayya (RNS).

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Rani Sorayya dan pengusaha showroom mobil, Irwan Arifin, pada Senin 7 September 2026. Penyidik antara lain menelusuri proses pemesanan dan pembayaran kendaraan yang dilakukan Eno Bowo Susilo. 

“Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan saudari RNS, berjenis sedan. Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 8 September 2026.


Budi mengatakan, penyidik turut mendalami alasan mobil tersebut menggunakan nama orang lain. KPK mengusut kemungkinan adanya motif untuk menyembunyikan pemberian aset tersebut.

"Nah, tentu juga penyidik akan mendalami mengapa kemudian atas mobil itu diatasnamakan orang lain. Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut atau seperti apa," ujar Budi.

"Termasuk juga nexus-nya. Saudara EBS ini kan selaku pihak swasta, kemudian VLA itu ini kan sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu," sambung Budi.

Mobil sedan yang kini didalami KPK tersebut berbeda dengan kendaraan yang sebelumnya telah disita dari Vinna. Pada 10 Agustus 2026, penyidik menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak hanya kendaraan, KPK sebelumnya juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Pengembangan perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. 

KPK turut menelusuri dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak di Kota Bengkulu, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang tengah disidik.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya