Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Bisnis

Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Boncos Rp19 Miliar Sehari

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 09:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Erupsi Anak Krakatau berpotensi memberikan tekanan besar terhadap keuangan maskapai. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) memperkirakan gangguan abu vulkanik dapat menimbulkan kerugian Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari.

Kerugian tersebut berasal dari pembatalan penerbangan, pengalihan rute, tambahan konsumsi avtur, biaya parkir pesawat, serta kompensasi penumpang. Jika gangguan berlangsung selama sepekan, total kerugian industri penerbangan diperkirakan mencapai Rp70 miliar-Rp130 miliar.

"Dampak bisnis ke maskapai bersifat ganda, yakni kehilangan pendapatan sekaligus menanggung lonjakan biaya operasional. Simulasi harian gangguan di CGK dan TKG menunjukkan potensi kerugian Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari dari 30-50 penerbangan yang batal, ekstra avtur, parkir pesawat, serta kompensasi penumpang," ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto, dikutip Selasa 8 September 2026.


Tekanan bagi maskapai tidak berhenti pada hilangnya pendapatan tiket. Biaya leasing pesawat, gaji awak, dan operasional tetap berjalan meski sebagian penerbangan dibatalkan. Bayu memperkirakan 50-60 persen potensi pendapatan dapat hilang akibat pembatalan dan refund.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), gangguan juga terjadi dalam bentuk penundaan dan holding selama 60-120 menit. Sejumlah rute domestik menuju Sumatera bagian selatan serta penerbangan internasional ke Australia harus memutar melalui utara Jawa.

"Penundaan dan holding selama 60 hingga 120 menit menjadi dampak paling dominan di CGK, sementara rute domestik ke Sumatera bagian selatan serta rute internasional ke Australia terpaksa dialihkan memutar lewat utara Jawa dengan tambahan waktu terbang 20-40 menit," kata Bayu.

Pengalihan rute meningkatkan konsumsi avtur sekaligus menurunkan produktivitas armada. Sementara itu, Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) menjadi salah satu titik yang paling rentan karena lokasinya relatif dekat dengan sumber erupsi.

INACA memperkirakan 15-25 persen penerbangan dari CGK dan 40-60 persen penerbangan dari TKG berpotensi terganggu jika status Siaga dan kode Oranye berlangsung. 

Penerbangan dapat dibatalkan apabila konsentrasi abu vulkanik melampaui ambang keselamatan berdasarkan peringatan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin dan Notice to Airmen (NOTAM).

Beban biaya bahkan dapat muncul setelah penerbangan kembali normal. Pesawat yang terpapar abu vulkanik wajib menjalani pemeriksaan mesin.

"Pesawat yang melintasi area abu wajib menjalani borescope check dengan biaya 20 ribu Dolar AS hingga 50 ribu Dolar AS per mesin," ujar Bayu.

Dengan asumsi kurs Rp16.000 per Dolar AS, biaya tersebut setara Rp320 juta-Rp800 juta per mesin.

INACA menilai durasi gangguan menjadi faktor penting. Jika abu vulkanik mengganggu penerbangan lebih dari lima hari, tekanan terhadap industri diperkirakan semakin besar.

"Jika gangguan abu berlangsung lebih dari lima hari, kerugian ekonomi akan melampaui Rp100 miliar dan menggerus target kuartal III dan IV," kata Bayu.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya