Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Bisnis

Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Boncos Rp19 Miliar Sehari

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 09:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Erupsi Anak Krakatau berpotensi memberikan tekanan besar terhadap keuangan maskapai. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) memperkirakan gangguan abu vulkanik dapat menimbulkan kerugian Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari.

Kerugian tersebut berasal dari pembatalan penerbangan, pengalihan rute, tambahan konsumsi avtur, biaya parkir pesawat, serta kompensasi penumpang. Jika gangguan berlangsung selama sepekan, total kerugian industri penerbangan diperkirakan mencapai Rp70 miliar-Rp130 miliar.

"Dampak bisnis ke maskapai bersifat ganda, yakni kehilangan pendapatan sekaligus menanggung lonjakan biaya operasional. Simulasi harian gangguan di CGK dan TKG menunjukkan potensi kerugian Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari dari 30-50 penerbangan yang batal, ekstra avtur, parkir pesawat, serta kompensasi penumpang," ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto, dikutip Selasa 8 September 2026.


Tekanan bagi maskapai tidak berhenti pada hilangnya pendapatan tiket. Biaya leasing pesawat, gaji awak, dan operasional tetap berjalan meski sebagian penerbangan dibatalkan. Bayu memperkirakan 50-60 persen potensi pendapatan dapat hilang akibat pembatalan dan refund.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), gangguan juga terjadi dalam bentuk penundaan dan holding selama 60-120 menit. Sejumlah rute domestik menuju Sumatera bagian selatan serta penerbangan internasional ke Australia harus memutar melalui utara Jawa.

"Penundaan dan holding selama 60 hingga 120 menit menjadi dampak paling dominan di CGK, sementara rute domestik ke Sumatera bagian selatan serta rute internasional ke Australia terpaksa dialihkan memutar lewat utara Jawa dengan tambahan waktu terbang 20-40 menit," kata Bayu.

Pengalihan rute meningkatkan konsumsi avtur sekaligus menurunkan produktivitas armada. Sementara itu, Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) menjadi salah satu titik yang paling rentan karena lokasinya relatif dekat dengan sumber erupsi.

INACA memperkirakan 15-25 persen penerbangan dari CGK dan 40-60 persen penerbangan dari TKG berpotensi terganggu jika status Siaga dan kode Oranye berlangsung. 

Penerbangan dapat dibatalkan apabila konsentrasi abu vulkanik melampaui ambang keselamatan berdasarkan peringatan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin dan Notice to Airmen (NOTAM).

Beban biaya bahkan dapat muncul setelah penerbangan kembali normal. Pesawat yang terpapar abu vulkanik wajib menjalani pemeriksaan mesin.

"Pesawat yang melintasi area abu wajib menjalani borescope check dengan biaya 20 ribu Dolar AS hingga 50 ribu Dolar AS per mesin," ujar Bayu.

Dengan asumsi kurs Rp16.000 per Dolar AS, biaya tersebut setara Rp320 juta-Rp800 juta per mesin.

INACA menilai durasi gangguan menjadi faktor penting. Jika abu vulkanik mengganggu penerbangan lebih dari lima hari, tekanan terhadap industri diperkirakan semakin besar.

"Jika gangguan abu berlangsung lebih dari lima hari, kerugian ekonomi akan melampaui Rp100 miliar dan menggerus target kuartal III dan IV," kata Bayu.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya