Berita

Produk dari Nellava Group dan Emas Now.(Foto: Istimewa)

Hukum

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nellava Group dan Emas Now menempuh jalur hukum terkait sejumlah konten dan aktivitas digital di media sosial serta platform ulasan daring yang dinilai perlu diklarifikasi dan diperiksa lebih lanjut.

Marketing Director Nellava Group Alif Fauzan menegaskan, laporan tersebut bukan berarti perusahaan telah menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak tertentu. Seluruh bukti dan informasi pendukung akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Kami memilih jalur hukum karena kami percaya setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan bukti dan proses yang objektif, bukan melalui perdebatan di media sosial," kata Alif, melalui keterangannya, dikutip Selasa 8 September 2026.


Nellava Group dan Emas Now menyatakan tetap membuka ruang bagi konsumen untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun pengaduan melalui kanal resmi perusahaan.

"Kritik konsumen merupakan bagian penting dari proses perusahaan untuk berkembang,"  kata Alif.

Menurut Alif, kritik yang disampaikan secara wajar merupakan bagian dari evaluasi bisnis. Namun, perusahaan menilai informasi atau aktivitas digital tertentu perlu dibedakan dari kritik konsumen karena kebenaran, konteks, maupun sumbernya masih harus diverifikasi.

Terlepas dari proses hukum yang tengah ditempuh, Nellava Group dan Emas Now memastikan operasional bisnis tetap berjalan. Perusahaan juga mengklaim terus memperkuat layanan, teknologi, dan ekosistem perdagangan logam mulia.

Berdasarkan data operasional yang dipublikasikan manajemen, Nellava Bullion telah mencatat lebih dari 17.000 pesanan emas dan perak, dengan lebih dari 13.280 successful deliveries. Angka tersebut terdiri dari lebih dari 1.280 pengiriman emas dan 12.000 pengiriman perak.

Nellava juga terus mengembangkan sejumlah fitur dan layanan, termasuk International Live Price, standar kemurnian 999.9, serta Nellava Market+ yang diarahkan untuk memperkuat transparansi dan mengikuti dinamika perdagangan logam mulia.

Sementara itu, Emas Now mengembangkan ekosistem perdagangan yang mengintegrasikan store, website, aplikasi, marketplace, dan CRM.

Melalui Emas Now SmartBuy, pelanggan dapat membeli emas secara digital dengan dukungan sistem verifikasi, pemantauan pesanan, pengiriman, hingga opsi pengambilan barang di store.

Platform marketplace Emas Now juga dilengkapi sejumlah fitur, seperti verifikasi pengguna, perlindungan pembayaran, pengaturan harga oleh penjual, chat dan negosiasi, pengiriman dengan asuransi, serta pelacakan pesanan.

Ekosistem tersebut diperluas melalui layanan Instant Cash, LIVE+, MAXI, dan LM+, yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk membeli, menjual, melakukan buyback, maupun melakukan transaksi logam mulia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya