Berita

Produk dari Nellava Group dan Emas Now.(Foto: Istimewa)

Hukum

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nellava Group dan Emas Now menempuh jalur hukum terkait sejumlah konten dan aktivitas digital di media sosial serta platform ulasan daring yang dinilai perlu diklarifikasi dan diperiksa lebih lanjut.

Marketing Director Nellava Group Alif Fauzan menegaskan, laporan tersebut bukan berarti perusahaan telah menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak tertentu. Seluruh bukti dan informasi pendukung akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Kami memilih jalur hukum karena kami percaya setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan bukti dan proses yang objektif, bukan melalui perdebatan di media sosial," kata Alif, melalui keterangannya, dikutip Selasa 8 September 2026.


Nellava Group dan Emas Now menyatakan tetap membuka ruang bagi konsumen untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun pengaduan melalui kanal resmi perusahaan.

"Kritik konsumen merupakan bagian penting dari proses perusahaan untuk berkembang,"  kata Alif.

Menurut Alif, kritik yang disampaikan secara wajar merupakan bagian dari evaluasi bisnis. Namun, perusahaan menilai informasi atau aktivitas digital tertentu perlu dibedakan dari kritik konsumen karena kebenaran, konteks, maupun sumbernya masih harus diverifikasi.

Terlepas dari proses hukum yang tengah ditempuh, Nellava Group dan Emas Now memastikan operasional bisnis tetap berjalan. Perusahaan juga mengklaim terus memperkuat layanan, teknologi, dan ekosistem perdagangan logam mulia.

Berdasarkan data operasional yang dipublikasikan manajemen, Nellava Bullion telah mencatat lebih dari 17.000 pesanan emas dan perak, dengan lebih dari 13.280 successful deliveries. Angka tersebut terdiri dari lebih dari 1.280 pengiriman emas dan 12.000 pengiriman perak.

Nellava juga terus mengembangkan sejumlah fitur dan layanan, termasuk International Live Price, standar kemurnian 999.9, serta Nellava Market+ yang diarahkan untuk memperkuat transparansi dan mengikuti dinamika perdagangan logam mulia.

Sementara itu, Emas Now mengembangkan ekosistem perdagangan yang mengintegrasikan store, website, aplikasi, marketplace, dan CRM.

Melalui Emas Now SmartBuy, pelanggan dapat membeli emas secara digital dengan dukungan sistem verifikasi, pemantauan pesanan, pengiriman, hingga opsi pengambilan barang di store.

Platform marketplace Emas Now juga dilengkapi sejumlah fitur, seperti verifikasi pengguna, perlindungan pembayaran, pengaturan harga oleh penjual, chat dan negosiasi, pengiriman dengan asuransi, serta pelacakan pesanan.

Ekosistem tersebut diperluas melalui layanan Instant Cash, LIVE+, MAXI, dan LM+, yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk membeli, menjual, melakukan buyback, maupun melakukan transaksi logam mulia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya