Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti kesiapan pemerintah saat menghadapi rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026.

Kariyasa mengingatkan bahwa peringatan yang telah disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial dan Kepala BNPB pada Februari 2026 bukanlah sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan kecukupan anggaran, ketersediaan logistik, kesiapan peralatan, sampai dengan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi bencana.


Dalam rapat tersebut, Kariyasa telah mempertanyakan keterbatasan anggaran BNPB yang saat itu berada di kisaran Rp240-250 miliar dan menekankan perlunya kepastian anggaran penanggulangan bencana. 

Ia juga mengingatkan bahwa penurunan dukungan terhadap logistik tanggap darurat dan program kesiapsiagaan masyarakat berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam menghadapi bencana yang datang secara bersamaan.

"Bencana tidak mengenal jadwal dan tidak bisa menunggu proses administrasi. Ketika bencana datang bersamaan, negara harus sudah siap dengan anggaran, logistik, personel, peralatan, dan sistem komando yang kuat,” ujar Kariyasa dalam keterangan resmi, Senin 7 September 2026.

Bila dihubungkan, peringatan tersebut kini semakin relevan dengan kondisi kebencanaan yang dihadapi Indonesia. 

Mulai dari erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung secara menerus dan berdampak terhadap wilayah Lampung dan Banten beberapa hari lalu.

Dimana, gangguan abu vulkanik juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan di sejumlah bandara. Sampai dengan di saat yang sama, BNPB juga menangani berbagai kejadian bencana lainnya, termasuk karhutla dan aktivitas erupsi gunung api di sejumlah wilayah.

“Tetapi pertanyaan kita adalah apakah kapasitas yang tersedia sudah sebanding dengan skala dan frekuensi bencana yang kita hadapi," kata Kariyasa.

Untuk itu, Kariyasa menilai penanggulangan bencana harus ditempatkan sebagai investasi keselamatan masyarakat, bukan semata-mata sebagai belanja ketika bencana sudah terjadi.

"Bencana adalah keniscayaan yang harus kita hadapi, tetapi korban dan dampaknya bisa kita minimalkan," pungkas Kariyasa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya