Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal dugaan aliran dana senilai Rp40 miliar dari Tan Kian yang mengalir kepada empat pejabat Kejaksaan.

Informasi tersebut muncul dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejagung terhadap Tan Kian dalam praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pernyataan tersebut adalah asumsi yang belum jelas dan dibuktikan kebenarannya.


Untuk itu, Anang meminta publik menunggu proses persidangan untuk mengetahui faktanya.

"Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa, seberapa jelas, itu asumsi," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin 7 September 2026.

Anang mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai isu aliran dana tersebut.

Menurutnya, Tim Penyidik atau Tim 9 akan mendalami setiap informasi yang ada, namun bukan yang sifatnya sekedar asumsi.

"Setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti kita dalami," kata Anang.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah bahwa kliennya menerima uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.

Febri mengatakan, dalam BAP Tan Kian disebutkan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. 

Menurutnya, Tan Kian hanya menyampaikan dugaan bahwa uang tersebut “bisa saja” diperuntukkan bagi empat pejabat di Kejagung. 

Bahkan, Tan Kian disebut tidak mengetahui secara pasti ke mana uang tersebut mengalir setelah diserahkan kepada Ferry.

“Jadi Tan Kian mengatakan, 'bisa saja uang tersebut adalah untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung' yang disebut oleh Tan Kian di BAP-nya,” kata Febri meniru keterangan Tan Kian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya