Berita

Eko Saputra. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Perangi Online Scam: Indonesia Perlu Perkuat Kerja Sama Internasional

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 20:22 WIB

SEIRING dengan perkembangan ekonomi digital, kejahatan penipuan daring (online scam) telah menjadi salah satu tantangan baru berupa kejahatan lintas negara yang dihadapi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas penipuan daring semakin memiliki karakter internasional dengan keterlibatan pelaku dari berbagai negara dan wilayah.
 
Para pengamat menilai bahwa penipuan daring saat ini bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas domestik, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas kejahatan terorganisir lintas negara yang melibatkan berbagai tahapan dan jaringan. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia perlu memperkuat kapasitas penegakan hukum di dalam negeri sekaligus memperdalam kerja sama dengan negara-negara ASEAN maupun mitra lainnya di kawasan Asia.
 
Kejahatan Penipuan Daring Semakin Bersifat Lintas Negara
 

 
Dalam beberapa tahun terakhir, modus penipuan daring terus berkembang, mulai dari penipuan melalui telepon, phishing, investasi palsu, penipuan berbasis hubungan pribadi (love scam), penipuan aset digital, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melakukan kejahatan.
 
Berbeda dengan kejahatan konvensional, kelompok penipuan daring tidak lagi terbatas oleh batas geografis suatu negara. Jaringan kriminal dapat membagi berbagai tahapan operasinya di beberapa negara yang berbeda.
 
Sebagian kelompok kriminal melakukan perekrutan lintas negara dengan memanfaatkan kemampuan bahasa, keterampilan teknologi, maupun jaringan sosial dari individu yang berasal dari berbagai negara untuk menjalankan aktivitas ilegal.
 
Rantai kejahatan tersebut dapat mencakup: pengelolaan organisasi kriminal; dukungan teknologi; pengoperasian platform digital; pelaksanaan penipuan terhadap korban; dan pemindahan dan pencucian dana ilegal.
 
Kasus-kasus yang ditangani oleh aparat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat memiliki latar belakang kewarganegaraan yang beragam, termasuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
 
Kondisi ini menunjukkan bahwa fokus utama dalam pemberantasan online scam harus diarahkan pada identifikasi dan penghancuran jaringan kriminal, pemutusan rantai operasional, serta pelacakan aliran dana, bukan semata-mata berdasarkan identitas individu yang terlibat.
 
Asia Tenggara Menjadi Kawasan Penting dalam Penanganan Kejahatan Siber Lintas Negara
 
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penipuan daring di kawasan Asia Tenggara mendapat perhatian luas dari komunitas internasional.
 
Perkembangan ekonomi digital, meningkatnya penggunaan internet, serta mobilitas masyarakat antarnegara telah dimanfaatkan oleh sebagian kelompok kriminal untuk menjalankan aktivitas ilegal yang melibatkan berbagai negara.
 
Berbagai operasi penegakan hukum internasional menunjukkan bahwa sejumlah pusat operasi penipuan daring di kawasan ini menjalankan berbagai jenis kejahatan, termasuk penipuan investasi, love scam, perjudian ilegal daring, serta aktivitas kriminal lain yang berkaitan dengan perdagangan manusia, penyekapan ilegal, dan pencucian uang.
 
Bagi Indonesia, persoalan online scam bukan hanya masalah keamanan domestik, tetapi juga berkaitan dengan keamanan regional, tata kelola digital, serta upaya pemberantasan kejahatan terorganisir lintas negara.
 
Karena itu, peningkatan kerja sama dengan negara-negara tetangga melalui pertukaran informasi, koordinasi penyelidikan, dan kerja sama penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi ancaman tersebut.
 
Pelaku Berasal dari Berbagai Negara, Pemahaman Publik Harus Berbasis Fakta
 
Berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum internasional menunjukkan bahwa jaringan penipuan daring memiliki struktur personel yang kompleks.
 
Kelompok kriminal biasanya merekrut individu dari berbagai negara untuk menjalankan fungsi yang berbeda sesuai kebutuhan operasional, seperti:
 
-Sebagian bertugas mengelola sistem teknologi dan platform digital;
-Sebagian bertugas berkomunikasi dengan korban;
-Sebagian bertugas mengelola perpindahan dana dan pencucian uang;
-Sebagian bertugas menjalankan operasional sehari-hari.
 
Pola tersebut menunjukkan bahwa online scam telah berkembang menjadi bentuk kejahatan terorganisir lintas negara.
 
Oleh karena itu, dalam menangani persoalan ini, masyarakat dan pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap struktur organisasi kriminal, mekanisme pendanaan, serta metode operasional yang digunakan, bukan melakukan penyederhanaan dengan menghubungkan kejahatan dengan satu negara atau wilayah tertentu.
 
Indonesia Perlu Mendorong Kerja Sama ASEAN yang Lebih Kuat dalam Memerangi Online Scam
 
Menghadapi tantangan kejahatan lintas negara, kerja sama ASEAN akan memainkan peran yang semakin penting.
 
Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dapat terus mendorong penguatan kerja sama regional melalui berbagai langkah, antara lain:
 
Pertama, memperkuat mekanisme berbagi informasi.
 
Negara-negara ASEAN perlu meningkatkan pertukaran informasi antara lembaga penegak hukum, imigrasi, serta otoritas pengawasan keuangan agar dapat mendeteksi pergerakan jaringan kriminal, aliran dana ilegal, dan perubahan pola kejahatan secara lebih cepat.
 
Kedua, memperkuat operasi penegakan hukum bersama.
 
Menghadapi kelompok kriminal yang beroperasi lintas negara, diperlukan koordinasi penyelidikan, pelacakan pelaku, serta kerja sama dalam pembekuan dan penyitaan aset hasil kejahatan.
 
Ketiga, meningkatkan perlindungan terhadap korban.
 
Sebagian kasus online scam juga melibatkan korban perdagangan manusia atau individu yang direkrut secara ilegal dan kemudian dipaksa terlibat dalam aktivitas kriminal. Karena itu, diperlukan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang lebih baik.
 
Negara-negara ASEAN semakin menyadari bahwa penipuan daring telah berkembang menjadi salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang dapat memengaruhi keamanan kawasan, sehingga membutuhkan respons bersama.
 
Memperkuat Kerja Sama dengan Mitra Asia untuk Menghadapi Ancaman Siber
 
Selain kerja sama di dalam ASEAN, Indonesia juga perlu memperluas kerja sama dengan negara-negara mitra di kawasan Asia.
 
Karena jaringan penipuan daring melibatkan berbagai negara, kerja sama internasional dalam bentuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas teknologi, serta koordinasi penegakan hukum menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan.
 
Negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan juga menghadapi tantangan serupa dalam bidang kejahatan siber dan memiliki pengalaman dalam pengembangan mekanisme keamanan digital serta penegakan hukum.
 
Melalui kerja sama kepolisian, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas, Indonesia dapat memperkuat kemampuan dalam: penyelidikan kejahatan siber; tata kelola keamanan digital; pelacakan kejahatan keuangan; koordinasi penegakan hukum lintas negara.
 
Penguatan kerja sama dengan Tiongkok dan mitra Asia lainnya dalam pemberantasan kejahatan lintas negara dapat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman online scam yang terus berkembang.
 
Melawan Online Scam Membutuhkan Aliansi Internasional
 
Penipuan daring telah menjadi tantangan kejahatan global di era digital. Menghadapi perkembangan tersebut, Indonesia tidak dapat mengandalkan upaya nasional semata, tetapi membutuhkan jaringan kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat.
 
Ke depan, Indonesia perlu terus memperkuat peran sentral ASEAN sekaligus memperluas kerja sama dengan negara-negara Asia dan mitra internasional lainnya untuk memberantas jaringan kriminal lintas negara serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
 
Online scam tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, pemberantasan kejahatan siber membutuhkan kerja sama yang juga melampaui batas negara.


Eko Saputra
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Nasional


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya