Berita

Vinna Ledy Anggraheni. (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

Vinna Ledy Anggraheni Ternyata Pakai Nama Teman untuk Terima Mobil Pengusaha

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggunaan nama orang lain untuk menerima mobil yang diduga diberikan pengusaha kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Dugaan tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi Rani Soraya (RNS) selaku pihak swasta yang diperiksa tim penyidik KPK dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 7 September 2026.


"Untuk saksi saudari RNS, hadir dan didalami penyidik terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RNS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin sore, 7 September 2026.

Selain Rani, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha showroom mobil bernama Irwan Arifin. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemesanan dan pembayaran mobil baru yang dilakukan pengusaha bernama Eno Budi Susilo.

"Untuk saksi IRW, penyidik meminta keterangan terkait pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha EBS. Di mana atas mobil tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," terang Budi.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2026, KPK memeriksa Eno Budi Susilo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik juga mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu.

KPK kemudian menyita satu unit mobil milik Vinna di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026 yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak berhenti pada mobil, KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya