Berita

Vinna Ledy Anggraheni. (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

Vinna Ledy Anggraheni Ternyata Pakai Nama Teman untuk Terima Mobil Pengusaha

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggunaan nama orang lain untuk menerima mobil yang diduga diberikan pengusaha kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Dugaan tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi Rani Soraya (RNS) selaku pihak swasta yang diperiksa tim penyidik KPK dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 7 September 2026.


"Untuk saksi saudari RNS, hadir dan didalami penyidik terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RNS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin sore, 7 September 2026.

Selain Rani, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha showroom mobil bernama Irwan Arifin. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemesanan dan pembayaran mobil baru yang dilakukan pengusaha bernama Eno Budi Susilo.

"Untuk saksi IRW, penyidik meminta keterangan terkait pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha EBS. Di mana atas mobil tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," terang Budi.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2026, KPK memeriksa Eno Budi Susilo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik juga mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu.

KPK kemudian menyita satu unit mobil milik Vinna di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026 yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak berhenti pada mobil, KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya