Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Indika Energy Lanjutkan Pelepasan 7,5 Juta Saham Treasuri Mulai 18 September 2026

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, PT Indika Energy Tbk (INDY), kembali memperpanjang upaya pelepasan kepemilikan 7,5 juta saham treasurinya. 

Sisa saham hasil aksi buyback yang dilakukan pada awal Juli 2020 ini belum sepenuhnya berpindah tangan menyusul ketatnya aturan regulator terkait batas bawah harga penjualan.

Pantauan RMOL, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),  manajemen INDY menjelaskan bahwa upaya pengalihan yang sempat digeber pada Juli lalu terpaksa tertahan.


Kendala utama bersumber dari ketentuan POJK Nomor 30/2017 yang mewajibkan harga jual saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari harga tertinggi antara penutupan harian bursa sehari sebelumnya atau rerata harga penutupan selama 90 hari terakhir. 

Realitas pasar menunjukkan harga rata-rata 90 hari tersebut melampaui harga penutupan harian, sehingga volume penjualan belum terserap maksimal.

Meski demikian, emiten energi ini memastikan proses divestasi saham treasuri tetap berlanjut. Penjualan bakal dieksekusi lewat mekanisme pasar di dalam maupun di luar BEI, dengan tetap mematuhi formula harga acuan tertinggi sesuai POJK Nomor 30/2017.

Eksekusi lanjutan ini dijadwalkan mulai merapat ke pasar pada 18 September 2026, atau berselang dua pekan pasca keterbukaan informasi resmi. 

Rangkaian proses pengalihan akan terus dikebut selama sisa masa waktu yang berlaku dengan memperhitungkan akumulasi relaksasi. Guna memastikan kelancaran teknis transaksi, INDY akan menunjuk perusahaan sekuritas terdaftar yang bertindak sebagai Anggota Bursa.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya