Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Indika Energy Lanjutkan Pelepasan 7,5 Juta Saham Treasuri Mulai 18 September 2026

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, PT Indika Energy Tbk (INDY), kembali memperpanjang upaya pelepasan kepemilikan 7,5 juta saham treasurinya. 

Sisa saham hasil aksi buyback yang dilakukan pada awal Juli 2020 ini belum sepenuhnya berpindah tangan menyusul ketatnya aturan regulator terkait batas bawah harga penjualan.

Pantauan RMOL, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),  manajemen INDY menjelaskan bahwa upaya pengalihan yang sempat digeber pada Juli lalu terpaksa tertahan.


Kendala utama bersumber dari ketentuan POJK Nomor 30/2017 yang mewajibkan harga jual saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari harga tertinggi antara penutupan harian bursa sehari sebelumnya atau rerata harga penutupan selama 90 hari terakhir. 

Realitas pasar menunjukkan harga rata-rata 90 hari tersebut melampaui harga penutupan harian, sehingga volume penjualan belum terserap maksimal.

Meski demikian, emiten energi ini memastikan proses divestasi saham treasuri tetap berlanjut. Penjualan bakal dieksekusi lewat mekanisme pasar di dalam maupun di luar BEI, dengan tetap mematuhi formula harga acuan tertinggi sesuai POJK Nomor 30/2017.

Eksekusi lanjutan ini dijadwalkan mulai merapat ke pasar pada 18 September 2026, atau berselang dua pekan pasca keterbukaan informasi resmi. 

Rangkaian proses pengalihan akan terus dikebut selama sisa masa waktu yang berlaku dengan memperhitungkan akumulasi relaksasi. Guna memastikan kelancaran teknis transaksi, INDY akan menunjuk perusahaan sekuritas terdaftar yang bertindak sebagai Anggota Bursa.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya