Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Indika Energy Lanjutkan Pelepasan 7,5 Juta Saham Treasuri Mulai 18 September 2026

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten yang bergerak di sektor energi dan pertambangan, PT Indika Energy Tbk (INDY), kembali memperpanjang upaya pelepasan kepemilikan 7,5 juta saham treasurinya. 

Sisa saham hasil aksi buyback yang dilakukan pada awal Juli 2020 ini belum sepenuhnya berpindah tangan menyusul ketatnya aturan regulator terkait batas bawah harga penjualan.

Pantauan RMOL, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),  manajemen INDY menjelaskan bahwa upaya pengalihan yang sempat digeber pada Juli lalu terpaksa tertahan.


Kendala utama bersumber dari ketentuan POJK Nomor 30/2017 yang mewajibkan harga jual saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari harga tertinggi antara penutupan harian bursa sehari sebelumnya atau rerata harga penutupan selama 90 hari terakhir. 

Realitas pasar menunjukkan harga rata-rata 90 hari tersebut melampaui harga penutupan harian, sehingga volume penjualan belum terserap maksimal.

Meski demikian, emiten energi ini memastikan proses divestasi saham treasuri tetap berlanjut. Penjualan bakal dieksekusi lewat mekanisme pasar di dalam maupun di luar BEI, dengan tetap mematuhi formula harga acuan tertinggi sesuai POJK Nomor 30/2017.

Eksekusi lanjutan ini dijadwalkan mulai merapat ke pasar pada 18 September 2026, atau berselang dua pekan pasca keterbukaan informasi resmi. 

Rangkaian proses pengalihan akan terus dikebut selama sisa masa waktu yang berlaku dengan memperhitungkan akumulasi relaksasi. Guna memastikan kelancaran teknis transaksi, INDY akan menunjuk perusahaan sekuritas terdaftar yang bertindak sebagai Anggota Bursa.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya