Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul meningkatnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik cukup tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi, maupun daerah lainnya yang terdampak.

Dedi mengatakan, keputusan pelaksanaan pembelajaran daring dapat diambil masing-masing kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.


"Para kepala sekolah terhitung mulai Senin 7 September 2026, bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu 6 September 2026.

Menurutnya, penerapan pembelajaran daring tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Kepala sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lingkungan sekolah dan tingkat sebaran abu vulkanik di daerah masing-masing.

"Sekali lagi, kepada para kepala sekolah, bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring di rumahnya masing-masing," kata Dedi.

Dedi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.

Ia berharap aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di masing-masing daerah.

"Semoga kita semua bisa menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan kita semua," pungkas Dedi, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya