Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos Dalami Data Lansia di Pekalongan Terdampak Indikasi Judol

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak indikasi aktivitas judi online (judol), termasuk dua warga lanjut usia (lansia) di Pekalongan, Jawa Tengah, Darmo (61) dan Dayat (77).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, terdapat fenomena penggunaan KTP penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas yang kemudian teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data, termasuk aktivitas judol.

“Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.


Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan keluarga yang sebenarnya prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Penyalahgunaan identitas juga dimungkinkan dilakukan oleh anggota keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.

“Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” kata Gus Ipul.

Karena itu, Gus Ipul menegaskan, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. 

Lebih dari itu, pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.

“Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap diberikan. 

“Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” pungkas Gus Ipul. 

Pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti. 

Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya